DEMAK, 27/3 (beritajateng.tv) – Kepolisian Resort (Polres) Demak berhasil mengamankan empat pelaku beserta barang bukti sebanyak 40 kilogram serbuk mesiu atau bahan utama untuk membuat petasan siap edar di tiga lokasi berbeda di Demak.
“Ini bentuk kami dalam menjalankan instruksi Kapolda Jawa Tengah yaitu memberikan rasa nyaman dan aman kepada masyarakat dalam menjalankan ibadah puasa dibulan Ramadhan,” ujar Kapolres Demak AKBP Budi Adhy Buono saat gelar perkara di Mapolres Demak, Senin (27/3/2023).
Penangkapan Empat orang pelaku penjual serbuk petasan ini berhasil diamankan ditempat yang berbeda yakni, di kecamatan Bonang, Sumberejo dan Bulusari, Kabupaten Demak.
“Penangkapan ini dilakukan oleh jajaran Satreskrim dan Sat Narkoba dengan total keseluruhan serbuk petasan seberat 40 kg,” tutur Kapolres Demak.
Menurut Kapolres, penangkapan pelaku penjual serbuk petasan ini tak luput dari peran serta masyarakat akan bahayanya efek yang ditimbulkan serbuk peledak tersebut, lanjut AKBP Budi Adhy Buono, terdapat 13 TKP di tangkap di wilayah Bonang dan sisanya 3 TKP di wilayah Bulusari dengan berat 24 kg.