SEMARANG, 30/3 (beritajateng.tv) – Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang resmi memberikan larangan berjualan di sepanjang Jalan Ki Narto Sabdo, Kota Semarang tepatnya mulai hotel Metro hingga Jembatan Johar, Kamis (30/3/2023).
Selama ini di sepanjang Jalan Ki Narto Sabdo berdiri sekitar 96 pedagang yang berdagang di tepi jalan. Hal ini karena para pedagang tak mendapat lapak di Pasar Johar.
Lapak-lapak pedagang tersebut kerap kali membuat kemacetan jalan.
Melihat hal tersebut, Kamis (30/3/2023) petugas Gabungan Satpol PP Kota Semarang dan Dinas Perdagangan Kota Semarang memasang tiang pemberitahuan larangan berjualan.
Adapun 96 lapak pedagang sementara dipindah ke tepi Jembatan Johar dekat konveksi, di Jalan Inspeksi.
Plt Kepala Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Semarang Fajar Purwoto mengatakan ada 96 pedagang di tepi jalan.
Selanjutnya, para pedagang ini direlokasi ke dekat Konveksi. Rencananya, bulan Juni 2023 mendatang 96 pedagang dipindah ke Shopping Centre Johar (SCJ).
“Ini ada perintah dari Walikota Semarang untuk penataan. Maka ini kita pindah. Karena selama ini menimbulkan kemacetan,” kata Fajar, usai pemasangan tiang larangan dagang, Kamis siang (30/3/2023).