SEMARANG, beritajateng.tv – Seleksi bakal calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Tengah (Jateng) telah berlangsung mulai Senin, 15 Mei 2023. Adapun pendaftaran komisioner KPU Jateng periode 2023 – 2028 akan berlangsung selama 12 hari, yakni hingga tanggal 26 Mei 2023 mendatang.
Tim penyeleksi akan menjaring bakal calon komisioner KPU Jateng dari akademisi hingga praktisi. Nama-nama yang akan menyeleksi di antaranya Puji Astuti, Imam Taufiq, Amir Machmud, Suharnomo, dan Hary Fadilah Kuncoro.
Ketua Tim Seleksi Anggota KPU Jateng Puji Astuti berharap seleksi ini dapat menjaring komisioner yang bertanggung jawab dan dapat melayani masyarakat. Tak hanya itu, ia juga memaparkan sosok yang layak untuk menjadi komisioner ialah yang memiliki komunikasi baik, khususnya dengan semua peserta Pemilu.
“Karena bagaimana kita bisa memilih nantinya anggota komisioner yang punya integritas, punya kapabilitas, kemudian mampu melayani masyarakat dan peserta pemilu dengan baik,” ungkapnya yang sekaligus menjadi Dosen Ilmu Pemerintahan Undip tersebut pada konferensi pers di Kantor KPU Jateng, Senin 15 Mei 2023.
“Sehingga perlu anggota KPU yang juga memiliki komunikasi yang baik dengan semua peserta pemilu,” imbuhnya.
Dalam seleksi kali ini ia berharap akan ada banyak peminat yang mendaftarkan diri menjadi anggota KPU Jateng. Hal tersebut agar pihaknya dapat mengirimkan jumlah yang lebih besar dari kuota awalnya sebesar tujuh orang.
“Di akhir kita punya tanggung jawab bisa menyerahkan dua kali nama dari kebutuhan. Misal anggota KPU itu tujuh orang, berarti kita harus bisa mengirim orang-orang yang memang memenuhi persyaratan di dalam proses seleksi ini di dalam KPU saat ini,” tandasnya.
Subjudul: Syarat Calon Anggota KPU Jateng