Nasional

Raperda Insentif Investasi di Kota Semarang Sedang Digodok

×

Raperda Insentif Investasi di Kota Semarang Sedang Digodok

Sebarkan artikel ini
Raperda Insentif Investasi
Kepala DPMPTSP Kota Semarang Widoyono saat diwawancarai terkait Raperda Insentif Investasi yang kini telah digodok. (Ellya/beritajateng.tv)

SEMARANG, beritajateng.tv – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Semarang tengah menggodok rancangan peraturan daerah Raperda insentif investasi.

Raperda insentif investasi di perlukan untuk menggaet investor masuk ke ibu kota Provinsi Jawa Tengah.

Kepala DPMPTSP Kota Semarang, Widoyono memaparkan, Raperda ini memuat insentif-insentif yang di berikan Pemerintah Kota Semarang kepada investor baru.

Insentif berupa perizinan pajak daerah dan penurunan retribusi. Selain itu, ada bantuan akses jalan masuk dam penerangan jalan.

Raperda insentif investasi ini juga memuat pendampingan perizinan hingga selesai untuk semua sektor investasi.

“Secara detail ini masih di bahas. Misalnya, bantuan jalan masuk seberapa,” papar Wido, saat Sharing Session DPMPTSP dengan akademisi di Hotel Pandanaran, Kamis (25/5/2023).

Wido berharap, perda bisa di bahas tahun ini sehingga penerapannya bisa mulai tahun depan.

Dalam sharing session kali ini, pihaknya juga mendapat berbagai masukan dari para akademisi, satu di antaranya para akademisi menyarankan adanya stimulan. Insentif invastasi merupakan bagian dari stimulan untuk menggenjot investasi.

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan