Scroll Untuk Baca Artikel
HeadlineHukum & Kriminal

Pabrik Ekstasi Rumahan di Pedurungan Semarang Digerebek, Polisi Cari Aktor di Balik Layar

×

Pabrik Ekstasi Rumahan di Pedurungan Semarang Digerebek, Polisi Cari Aktor di Balik Layar

Sebarkan artikel ini
Wakapolda Jateng Brigjen Pol Abioso Seno Aji
Wakapolda Jateng Brigjen Pol Abioso Seno Aji bersama jajaran menunjukkan dua tersangka yang mengoperasikan pabrik ekstasi di Pedurungan, Semarang, Jumat 2 Juni 2023. (Made Dinda Yadnya Swari/beritajateng.tv)

SEMARANG, beritajateng.tv – Polisi menggerebek sebuah rumah yang menjadi pabrik ekstasi di Kota Semarang. Pabrik ekstasi rumahan tersebut kuat dugaan menjadi bagian jaringan narkoba internasional.

Penggerebekan pabrik ekstasi Semarang dilakukan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri bekerjasama dengan Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Jateng.

BACA JUGA: Pernah Tertangkap Kasus Narkoba Bareng Artis, Pria Asal Pemalang Ini Kembali Berulah

Usai menggerebek pabrik ekstasi Semarang, Polda Jateng menggelar konferensi pers di rumah kontrakan tempat pelaku menjalankan aksinya. Yaitu di Jalan Kauman Barat No 5, Kecamatan Pedurungan, Kota Semarang, Jumat 2 Juni 2023. Aparat menetapkan 2 tersangka berinisial MR (28) dan ARD (24) yang merupakan warga Tanjungpriok, Jakarta Utara.

Wakapolda Jateng Brigjen Pol Abiyoso Seno Aji mengatakan, polisi telah mengamankan berbagai barang bukti narkoba baik yang sudah jadi maupun belum jadi.

Adapun barang jadi tersebut di antaranya ekstasi berwarna oranye sebanyak 9.517 butir, kapsul berwarna hijau kuning 593 butir, dan kapsul berwarna hijau tua dan muda sebanyak 300 butir.

BACA JUGA: Kronologi Kasus Teddy Minahasa dan Fakta Kasus Narkoba

Sementara barang belum jadi tersebut yakni berbagai macam kapsul berwarna, bubuk pink, dan tepung China dengan berat total hingga 9.705 gram.

Tersangka datang dari Jakarta ke Semarang

“Tersangka keduanya ini KTP-nya domisili Tanjung Priok, Jakarta. Kemudian mereka datang ke Semarang, diundang ke Semarang menggunakan angkutan umum. Tiba pukul 22.00, kemudian bertemu dengan seseorang di seputaran Simpang Lima,” ungkap Brigjen Pol Abioso Seno Aji.

pabrik ekstasi
Police line terpasang pada sebuah kamar dalam rumah di Pedurungan, Kota Semarang yang menjadi pabrik ekstasi. (Made Dinda Yadnya Swari/beritajateng.tv)

Menurut keterangan tersangka, seseorang atau aktor dari kasus ini menyerahkan sebuah kunci rumah kepada mereka. Ia berdalih mendapatkan tugas untuk membersihkan rumah tersebut.

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan