HeadlineHukum & Kriminal

BEM KM Unnes Desak Kampus Sanksi Mahasiswa Pelaku Pelecehan Seksual

×

BEM KM Unnes Desak Kampus Sanksi Mahasiswa Pelaku Pelecehan Seksual

Sebarkan artikel ini
pelecehan seksual Unnes
Unggahan dugaan kasus pelecehan seksual mahasiswi Unnes di twitter. (tangkapan layar twitter @jelchoc)

SEMARANG, beritajateng.tv – Kasus dugaan pelecehan seksual mahasiswa Unnes atau Universitas Negeri Semarang menjadi sorotan banyak pihak.

Kasus itu terungkap setelah akun twitter @jelchoc membeberkan sejumlah kronologis dugaan pelecehan seksual mahasiswa Unnes tersebut pada Selasa, 11 Juli 2023 lalu.

“Saya mau cerita kebusukan salah satu organisasi pencinta Alam yang prnah saya ikuti. Organisasi selama ini menutup-nutupi kasus pelecehan seksual hanya demi menjaga reputasinya,” tulis akun tersebut.

BACA JUGA: KAI Kampanye Cegah Kekerasan Seksual di 14 Stasiun Secara Serentak

Akun tersebut menulis bahwa salah satu mahasiswi Unnes telah menjadi korban tindak pelecehan oleh FAY, yang pada saat itu menjabat sebagai Ketua UKM Mahasiswa Pecinta Alam (Mahapala) Unnes. Kejadian tersebut terjadi pada tahun 2021. Parahnya, terduga pelaku juga melakukan tindakan serupa terhadap beberapa korban lainnya.

Menanggapi hal tersebut, BEM KM Unnes menjelaskan upaya-upaya yang telah pihaknya tempuh sejauh ini. Termasuk mendampingi korban dan mendorong pihak kampus agar lebih tegas. Namun, semua keputusan tetap berada pada tangan kampus.

“Saat ini sudah sampai ke poin rekomendasi penjatuhan sanksi. Adapun yang memberikan sanksi dari pihak birokrasi Unnes,” kata Presiden BEM KM Unnes, Fajar Rahmat Sidik kepada beritajateng.tv, Jumat 14 Juli 2023.

Pelecehan seksual mahasiswa Unnes bisa jadi bom waktu

Fajar menjelaskan, awalnya korban terlebih dahulu melaporkan tindak pelecehan seksual tersebut ke Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) Unnes. Namun, karena respon Satgas PPKS Unnes ia rasa lamban, korban kemudian melapor ke BEM KM Unnes dan mengangkatnya ke media sosial.

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan