Politik

Anies Kerap Sambangi Kampus, Bawaslu dan KPU Tanggapi Putusan MK Soal Kampanye di Institusi Pendidikan

×

Anies Kerap Sambangi Kampus, Bawaslu dan KPU Tanggapi Putusan MK Soal Kampanye di Institusi Pendidikan

Sebarkan artikel ini
kampanye di kampus
Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Muhammad Amin saat ditemui di SMAN 1 Semarang, Sabtu, 2 September 2023. (Made Dinda Yadnya Swari/beritajateng.tv)

SEMARANG, beritajateng.tv – Semenjak keluarnya putusan MK soal kampanye di institusi pendidikan, kini marak kuliah umum yang mengundang Bacapres sebagai pembicara di kampus, salah satu yang paling sering yaitu Anies Baswedan. Sebelumnya, Bacapres usungan Partai NasDem itu sempat mengisi Kuliah Kebangsaan di FISIP UI pada Agustus silam. Dalam waktu dekat, ia juga akan mengisi kuliah umum di FISIP UGM.

Terkait kunjungan Bacapres ke institusi pendidikan, khususnya kampus, Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Muhammad Amin angkat bicara. Baginya, apa yang Anies Baswedan lakukan itu tidak pada kategori melanggar aturan. Terlebih, tak dijumpai atribut partai politik dan ajakan untuk memilih yang ditemukan pada saat kuliah kebangsaan berlangsung.

“Jadi kan kalau untuk (putusan) MK ini jelas, itu kan ada syarat dan pemberitahuan seperti tidak memakai atribut parpol. Dan satu lagi, itu berdasarkan undangan. Ada beberapa hal yang ingin kami sampaikan terutama di situ,” ujar Amin saat ditemui usai mengisi acara Seminar Kebangsaan di SMAN 1 Semarang, Sabtu, 2 September 2023.

BACA JUGA: Tak Izinkan Agenda Politik di Lingkungan Kampus, Ini Alasan Rektor Tolak SCU Jadi Tempat Kampanye

Meskipun demikian, putusan MK itu tetap mendatangkan tantangan tersendiri. Amin menyinggung keadilan untuk setiap parpol, mengingat jika kampanye boleh berlangsung di kampus, ada ribuan Bacaleg yang kemungkinan besar akan ikut serta di dalamnya.

“(Apakah aturan itu) akan berlaku tidak untuk semua partai politik? Kan harus adil. Ini yang juga menjadi catatan. Aturan itu ditegakkan saja, lebih baik pencegahan melalui imbauan dan sebagainya. Bisa tidak diberlakukan oleh semua universitas? Misal ada 1.800-an caleg, itu kan tantangan tersendiri, kalau gitu kapan kuliahnya?” pungkasnya.

BACA JUGA: Sambut Baik Putusan MK Bolehkan Kampanye di Fasilitas Pendidikan, BEM SI Tawarkan Kampanye Capres di Undip

Jadi wadah adu argumen dan pikiran bila boleh gelar kampanye di kampus

Di momen yang sama, Ketua KPU Jateng Paulus Widiyantoro menyebut putusan MK itu tak lepas dari aspirasi mahasiswa yang ingin menghadirkan ruang berdialog dengan tokoh politik.

“Sebenarnya ini kan sudah aspirasi dari kawan-kawan mahasiswa ketika kita beberapa kali melakukan sosialisasi di kampus. Mereka sudah mengharapkan, ‘Boleh tidak kita mengundang parpol atau calon-calon untuk dialog terkait visi misi yang mereka akan lakukan?’,” ucap Paulus kepada beritajateng.tv.

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan