JAKARTA, beritajateng.tv – Hingga saat ini polisi tengah menginvestigasi kasus film dewasa lokal yang diproduksi di Jakarta Selatan. Para pemeran, baik pria maupun wanita, berpotensi menjadi tersangka berdasarkan Pasal 8 UU No 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan, para pemeran sangat memungkinkan menjadi tersangka, dan mereka akan pihaknya panggil untuk pemeriksaan sebagai saksi pada Jumat, 15 September 2023.
Di antara pemeran wanita yang polisi panggil adalah Siskaeee dan Virly Virginia, yang berperan dalam film ‘Keramat Tunggak.’
Setelah pemeriksaan terhadap para pemeran selesai, Ade Safri mengungkapkan bahwa pihaknya akan melakukan gelar perkara untuk menentukan status hukum para pemeran.
Ia menjelaskan, pihaknya akan melakukan gelar perkara untuk memberikan kepastian hukum, salah satunya adalah gelar perkara penetapan tersangka dengan minimal dua alat bukti.
“Nanti kami akan update lagi perkembangannya setelah dilakukan gelar perkara penetapan tersangka,” imbuh Ade.
Selebgram Virly Virginia turut Siskaeee berperan dalam film dewasa lokal ‘Keramat Tunggak’
Virly Virginia, seorang selebgram, menurut dugaan menjadi lawan main Siskaeee dalam film dewasa berjudul ‘Keramat Tunggak.’
Film tersebut ialah garapan dari rumah produksi Kelas Bintang, yang saat ini tengah dalam sorotan penyidik Polda Metro Jaya karena dugaan produksi dan distribusi film dewasa. Beberapa orang telah polisi tangkap dan tetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.