Jateng

Pertambangan Legal dan Ilegal Mirip, AMSI Jateng Imbau Jurnalis Perhatikan Soal Pemberitaan Tambang

×

Pertambangan Legal dan Ilegal Mirip, AMSI Jateng Imbau Jurnalis Perhatikan Soal Pemberitaan Tambang

Sebarkan artikel ini
tambang ilegal
Kepala Bidang (Kabid) Mineral dan Batuan Dinas ESDM Provinsi Jawa Tengah, Agus Sugiharto (tiga dari kanan), saat berbicara di FGD bertajuk ‘Illegal Mining: Tragedi Banyumas dan Pertambangan Jawa Tengah’ di Hotel Patra Semarang & Convention, Kota Semarang, Rabu, 20 September 2023. (Foto: AMSI Jateng)

SEMARANG, beritajateng.tv – Ketua Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Jawa Tengah (Jateng), Nurkholis, mengajak awak media atau jurnalis untuk meningkatkan literasi soal tambang.

Tanpa pengetahuan yang baik, kata Nurkholis, jurnalis bisa salah dalam menulis persoalan tambang dan secara tidak sadar berpotensi menjadi alat kepentingan kelompok tertentu.

Hal tersebut Nurkholis sampaikan saat membuka acara Forum Group Discussions (FGD) bertajuk ‘Ilegal Mining: Tragedi Banyumas dan Pertambangan Jawa Tengah’ di Hotel Patra, Kota Semarang, Selasa, 20 September 2023.

Nurkholis mengaku kegiatan FGD ini sebenarnya merupakan upaya AMSI Jateng untuk memberikan edukasi terhadap awak media atau jurnalis agar tidak salah saat menciptakan karya atau menulis pemberitaan terkait tambang.

BACA JUGA: Marak Praktik Tambang Ilegal di Jawa Tengah, FGD AMSI Jateng Gandeng Pakar Ungkap Penyebabnya

Ia pun berharap melalui FGD ini, jurnalis jadi lebih paham isu pertambangan, sehingga bisa menciptakan karya yang kredibel dan menjunjung etika jurnalisme, terutama pemberitaan yang berimbang.

“Disadari atau tidak jurnalis sering dijadikan ‘alat’ oleh oknum yang merugikan pihak yang sebenarnya tidak terkait. Ini jadi catatan dari media bahwa harus menyampaikan informasi berimbang,” ujar Nurkholis.

Nurkholis menilai masih banyak awak media yang belum paham tentang tambang legal maupun tambang ilegal. Hal itu akhirnya menimbulkan kesalahan persepsi masyarakat dan berimbas kepada pelaku tambang legal.

Padahal, pelaku tambang legal turut andil dalam pembangunan daerah karena membayar pajak dan melakukan reklamasi.

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan