Hukum & Kriminal

Ringkus Guru Ngaji Cabuli Murid Sendiri, Polrestabes Semarang: Korban 17 Anak di Bawah 10 Tahun

×

Ringkus Guru Ngaji Cabuli Murid Sendiri, Polrestabes Semarang: Korban 17 Anak di Bawah 10 Tahun

Sebarkan artikel ini
Guru Ngaji Cabul | Pencabulan Santriwati
Ilustrasi pencabulan anak. (Foto: Pixabay)

SEMARANG, beritajateng.tvPolrestabes Semarang telah berhasil meringkus guru ngaji cabul lantaran melakukan tindak asusila terhadap para muridnya di daerah Bojongsalaman, Semarang.

Guru ngaji cabul yang berinisial PR (51) ini telah melakukan tindakan pencabulan kepada 17 muridnya yang rata-rata berusia di bawah 10 tahun.

Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol. Irwan Anwar, menjelaskan bahwa aksi tersebut telah tersangka lakukan selama tiga tahun terakhir, dengan kejadian terbaru terjadi pada bulan Oktober.

“Kami menerima laporan dari warga dan keluarga yang menyatakan kecurigaan terhadap perilaku tersangka. Setelah itu, kami melakukan konfirmasi kepada anak-anak tersebut dan ternyata kecurigaan tersebut benar. Korbannya 17 anak, usianya di bawah 10 tahun. Semua korbannya perempuan, tetangga-tetangganya dia,” ujar Irwan Anwar dalam konferensi pers, Senin, 20 November 2023.

BACA JUGA: Guru Ngaji Ponpes di Blora Cabuli Santri Sesama Jenis di bawah Umur

Tersangka melakukan aksinya di rumahnya sendiri, di mana setelah kegiatan mengaji selesai, ia lantas mengelabui para muridnya.

“Setelah selesai mengaji, saat murid-murid sudah pulang, dia melakukan tindakannya pada salah satu anak,” imbuhnya.

Sementara itu, motif dari tindakan tersangka yakni dorongan nafsu kepada para muridnya.

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan