Hukum & Kriminal

Gak Main-Main, Ternyata Segini Gaji Debt Collector yang Dibekuk Polisi di Semarang, Sampai 2 Digit!

×

Gak Main-Main, Ternyata Segini Gaji Debt Collector yang Dibekuk Polisi di Semarang, Sampai 2 Digit!

Sebarkan artikel ini
debt collector
Salah satu debt collector yang dibekuk Polda Jateng, TGB (46), saat memberikan keterangan, Kamis, 7 Desember 2023. (Yovita/beritajateng.tv)

SEMARANG, beritajateng.tv – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jateng berhasil mengamankan 8 oknum debt collector yang membuat warga resah lantaran melakukan aksi penarikan paksa kendaraan dengan tindak kekerasan.

Salah satu dari mereka yang berhasil polisi amankan adalah TGB (46). Dalam aksinya, TGB berhasil mendapatkan imbalan yang menggiurkan dari perusahaan leasing yang menggunakan jasanya. Ia mengakui menerima gaji hingga Rp30 juta setiap bulannya.

BACA JUGA: Tarik Paksa Kendaraan Warga, 8 Oknum Debt Collector Dibekuk Polda Jateng

“Saya menerima gaji sekitar Rp20 juta hingga Rp30 juta setiap bulannya,” ungkap TGB, Kamis, 7 Desember 2023.

TGB menjelaskan bahwa jumlah uang tersebut merupakan gaji yang ia terima sendiri, bukan keseluruhan bayaran yang tim debt collector peroleh.

BACA JUGA: Selidiki Keluhan Soimah Terkait Perlakuan Aparat Pajak, Direktorat Jenderal Pajak: Belum Pernah Ada Pegawai yang Menemui

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan