Scroll Untuk Baca Artikel
Gaya Hidup

3 Kali Ditangkap, Ammar Zoni Terancam Hukuman Bui 5 Tahun dan Denda Segini

×

3 Kali Ditangkap, Ammar Zoni Terancam Hukuman Bui 5 Tahun dan Denda Segini

Sebarkan artikel ini
ammar zoni narkoba
Ammar Zoni. (X/@999o7i )

JAKARTA, beritajateng.tvAmmar Zoni yang kini telah polisi amankan karena kasus narkoba mendapat ancaman hukuman yang lebih berat.

Pihak kepolisian memperberat hukuman Ammar Zoni karena pengulangan perbuatannya dalam penyalahgunaan narkoba.

Adapun hukuman Ammar Zoni ini diungkap oleh Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol M Syahduddi. Adapun pengungkapan itu dalam jumpa pers di hadapan awak media, Jumat, 15 Desember 2023.

Menurut Syahduddi, pemberatan hukuman untuk Ammar Zoni tergantung dari penerapan pasal yang menjerat suami Irish Bella tersebut.”Pasal-pasal pasti di pertimbangkan untuk diperberat atas hukumannya,” katanya.

Kasus penangkapan Ammar Zoni untuk ketiga kalinya ini masih menjadi objek perbincangan publik di jagat maya. Tak sedikit dari mereka yang tak menyangka aktor tersebut kembali menggunakan obat terlarang tersebut.

Padahal, beberapa waktu lalu, pria berusia 30 tahun itu baru saja keluar dari penjara dan kini tengah menjalani proses perceraian dari istrinya.

BACA JUGA: Vicky Prasetyo Mendadak Ingin Serius dengan Marshanda? Netizen: Bahaya!

Sebagai informasi, Ammar Zoni ditangkap Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat di sebuah apartemen di bilangan BSD, Tangerang Selatan pada Selasa, 12 Desember 2023 sekitar pukul 21.49 WIB.

Polisi menangkap pria tersebut dengan barang bukti berupa 4 paket sabu seberat 4,36 gram dan 1 paket ganja berukuran kecil dengan berat 1,32 gram. Atas kasus tersebut, Ammar Zoni pun resmi ditetapkan sebagai tersangka.

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan