SEMARANG, beritajateng.tv – Presiden Jokowi terus melanjutkan pemberian bantuan sosial (bansos) berupa beras hingga tahun depan dengan perpanjangan hingga Juni 2024.
Sementara itu, bansos ini secara rutin pemerintah salurkan untuk memenuhi kebutuhan dasar dan meningkatkan taraf hidup masyarakat yang memerlukan.
Salah satu program bansos tersebut adalah bantuan rastra atau bantuan pangan non tunai (BPNT). Bagi masyarakat yang ingin menerima bansos beras 10 kg dari pemerintah, terdapat beberapa langkah yang harus mereka ikuti.
Sebagai informasi, pemerintah menggunakan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai sumber data untuk menyalurkan bansos beras 10 kg.
Sejumlah program bansos seperti Bantuan Langsung Tunai (BLT) menurut perkiraan akan berlanjut hingga tahun 2024. Program-program seperti PKH dan KIP dipastikan akan terus berjalan hingga 2024.
BACA JUGA: Bansos Beras Mulai Penyaluran, Siapa Saja yang Menerimanya?
Daftar Bansos tahun 2024, termasuk beras 10 kg
Dengan demikian, penerima manfaat diharapkan dapat bersiap menerima bansos tahun depan. Adapun bansos yang akan diteruskan termasuk bantuan beras 10 kg dan bantuan pangan senilai Rp400 ribu.
1. Bansos Program Keluarga Harapan (PKH)
Pada bulan Januari 2024, bansos PKH akan disalurkan bertahap kepada keluarga penerima manfaat (KPM) khusus untuk pemegang kartu KKS Merah Putih, seperti bank BRI, BNI, Mandiri, dan BSI.
2. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)
Keluarga penerima manfaat (KPM) akan mendapatkan dana bansos BPNT sebesar Rp400.000.