SEMARANG, beritajateng.tv – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah khawatir ratusan anjing yang masuk ke Kota Semarang berpotensi menyebabkan penyakit rabies. Sebab, hal itu dapat mengancam status Jateng yang selama ini beroleh sebutan bebas rabies.
Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan, Agus Wariyanto, mengatakan bahwa anjing bukan tergolong hewan ternak atau pangan yang lumrah dikonsumsi.
“Kalau kaitannya dengan anjing, itu kan jika tergigit ada potensi rabies. Jateng termasuk provinsi bebas rabies sampai hari ini. Kalau terjadi rabies sudah tidak bebas lagi,” ujar Agus melalui sambungan telepon, Senin, 8 Januari 2024.
BACA JUGA: Kasus Truk Kirim Ratusan Anjing Menuju Sragen, Lima Orang Jadi Tersangka Termasuk Si Pemesan
Selain potensi rabies, juga soal izin pengiriman anjing
Oleh karena anjing tak tergolong hewak ternak untuk pangan, pihaknya mempertanyakan izin pengiriman ratusan anjing itu. Menurutnya, bila tak ada surat izin masuk, artinya pengiriman ratusan anjing itu ilegal.
Kendati demikian, kalaupun sopir terkait memiliki surat izin, Agus meminta agar polisi yang mengecek tidak mudah percaya dengan surat itu. Alasannya, tutur Agus, besar kemungkinan terdapat pemalsuan sehingga pengecekan mesti sangat ketat.
“Kalau tidak ada surat menyuratnya berarti itu ilegal. Saat ini pengecekan di Kota Semarang itu bagaimana surat-menyuratnya. Kalau tidak ada suratnya tapi itu melalui jalan tol yang tidak ada pos lalu lintas ya tetap saja, itu otomatis dia tidak memenuhi norma atau aturan,” tegas Agus.