Mantan Kepala Desa Nglarohgunung, Blora menggugat lahan kantor desa. Gugatan ia ajukan ke Pengadilan Negeri Blora. Penyebabnya ia merasa sering dilecehkan.
BACA JUGA: Ribuan Warga Blora Rela Antri Sejak Pagi demi Dapatkan Sembako Gratis
Surodjo, mantan Kades tersebut mengklaim sebagai pemilik lahan yang kini menjadi kantor Desa. Pihak pengadilan saat ini melakukan pengecekan lahan sengketa sebagai bukti pada persidangan nanti. (*)