SEMARANG, beritajateng.tv – Calon peserta didik berkebutuhan khusus yang akan melanjutkan pendidikan ke jenjang SD dan SMP Negeri di Kota Semarang wajib untuk mengikuti Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2024/2025 jalur afirmasi inklusi.
Sebelum itu, siswa berkebutuhan khusus harus mengikuti serangkaian tes asesmen psikologi untuk menilai kemampuan siswa dan memberi rekomendasi pendidikan selanjutnya.
Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Semarang Erwan Rachmat mengatakan, asesmen psikologi berfungsi untuk memastikan bahwa anak tersebut inklusi atau tidak. Sebab, berdasarkan pada pengalaman tahun-tahun sebelumnya, ada sejumlah calon peserta didik yang melakukan asesmen agar mendapatkan kuota 15 persen jalur afirmasi.
“Satu minggu setelah sekolah dimulai pun sebenarnya sudah bisa dilihat. Apakah anak itu inklusi atau tidak. Semua harus peduli agar kita tahu bagaimana memperlakukan anak tersebut karena kelak bakal menjadi aset,” katanya saat Sosialisasi PPDB Inklusi dan Tes Kesiapan Sekolah Tahun Pelajaran 2024/2025, Senin, 29 Januari 2024.
Manfaat asesmen psikologi untuk anak berkebutuhan khusus
Koordinator Rumah Duta Revolusi Mental (RDRM) Kota Semarang, Dr. Putri Marlenny P, M.Psi, Psikolog menjelaskan, asesmen psikologi pada PPDB Inklusi memiliki beberapa manfaat. Antara lain untuk mengetahui diagnosa disabilitas siswa dari para ahli sesuai dengan bidangnya.
Selain itu, lanjut Putri, pemeriksaan yang jelas dan tepat akan menuju intervensi yang tepat dan mendukung tumbuh kemabang anak agar lebih optimal.
“Dari proses asesmen itu akan mendapatkan saran rekomendasi penanganan lebih lanjut, treatment untuk keluarga atau sekolah, bahkan akan anjuran kalau butuh penanganan lebih lanjut sesuai dengan kebutuhan anak,” ungkap Putri.