SOLO, beritajateng.tv – Calon Wakil Presiden nomor urut 02 sekaligus Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, menanggapi soal gugatan wanprestasi yang Almas Tsaqibbirru (23) ajukan di Pengadilan Negeri Solo.
Gibran pun ringkas saja menimpali pertanyaan mengenai gugatan wanprestasi dari Almas.
“Kita tindaklanjuti, ya nanti kita tindaklanjuti,” ujar Gibran di Balai Kota Surakarta, Kamis, 1 Februari 2024.
Terkait apakah sebelumnya ada perjanjian dengan Almas setelah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai batas usia capres-cawapres, Gibran menegaskan bahwa ia tak mengetahui adanya perjanjian tersebut.
“Saya tidak tahu (ada perjanjian dengan Almas),” jelasnya.
Mengenai apakah ia bakal mengucapkan terima kasih pada Almas, putra sulung Presiden Jokowi ini enggan berkomentar dan lekas-lekas meninggalkan Balai Kota tanpa memberi jawaban lebih lanjut.