Scroll Untuk Baca Artikel
Politik

PAW Anggota DPRD Jawa Tengah, Winarti Resmi Gantikan Alm. Mukhlis dari PKB Dapil 10

×

PAW Anggota DPRD Jawa Tengah, Winarti Resmi Gantikan Alm. Mukhlis dari PKB Dapil 10

Sebarkan artikel ini
sumanto
Ketua DPRD Jateng Sumanto (kiri) saat memberikan selamat kepada PAW Anggota DPRD Jateng, Winarti di Gedung Berlian, Senin 18 Maret 2024. (Dok: DPRD Jateng)

SEMARANG, beritajateng.tv – Winarti resmi menggantikan Anggota Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Provinsi Jawa Tengah (Jateng), Mukhlis. Almarhum Mukhlis meninggal pada 27 November 2023 silam.

Dalam Rapat Paripurna yang berlangsung Senin, 18 Maret 2024 di Gedung Berlian itu, Winarti resmi menjadi Anggota DPRD Jawa Tengah. Adapun pengangkatannya itu berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri RI No 100.2.1.4/624 pada 26 Februari 2024 tentang Peresmian Pengangkatan Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Jawa Tengah.

“Selanjutnya, pengangkatan itu sesuai dengan hasil rapat Badan Musyawarah DPRD Jateng pada 26 Februari 2024 dan hasil rapat pimpinan DPRD pada 6 Maret 2024,” ujar Ketua DPRD Jawa Tengah, Sumanto.

BACA JUGA: Tanggul Sungai Wulan di Demak Kembali Jebol, Pj Nana: Jumlah Pengungsi Capai 5.100 Warga

Sekretaris Dewan, Urip Sihabuddin adalah sosok yang membacakan Salinan Putusan Mendagri itu. Yang mana, Winarti resmi sebagai PAW Anggota DPRD Jateng sisa masa jabatan tahun 2019-2024 terhitung mulai tanggal pengucapan sumpah atau janji.

“Mengucapkan sumpah janji paling lama 60 hari sejak Keputusan Menteri ini diterima,” lanjut Urip.

Wakil Ketua DPRD Jateng harapkan amanah Winarti sebagai anggota dewan

Saat mengucap janji, Wakil Ketua DPRD Jateng yang juga berasal dari PKB, Sukirma memandu Winarti mengucap janji. Saat pengucapan janji berlangsung, sebanyak 108 dari 119 anggota dewan hadir menyaksikan agenda tersebut.

“Demi Allah saya bersumpah bahwa saya akan memenuhi kewajiban saya sebagai Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Jawa Tengah dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-undangan dengan berpedoman pada Pancasila dan UUD 1945,” ujar Winarti sebagai poin pertama dari sumpah yang ia ucapkan.

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan