Politik

Ajukan Petitum Gugatan Pilpres, Tim Hukum Ganjar-Mahfud: Suara Prabowo-Gibran Harusnya 0

×

Ajukan Petitum Gugatan Pilpres, Tim Hukum Ganjar-Mahfud: Suara Prabowo-Gibran Harusnya 0

Sebarkan artikel ini
hasil suara Prabowo-Gibran
Tim Hukum Ganjar-Mahfud dalam sidang perdana perselisihan hasil Pemilu (PHPU) atau Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu, 27 Maret 2024. (Foto: YouTube/Mahkamah Konstitusi)

SEMARANG, beritajateng.tvTim Hukum Ganjar-Mahfud telah mengajukan gugatan hasil Pilpres 2024 ke Mahkamah Konstitusi. Dalam gugatannya, mereka menyoroti perihal suara pasangan 02 Prabowo-Gibran.

Berdasarkan rekapitulasi yang telah KPU tetapkan, Prabowo-Gibran berhasil meraih 96.214.691 suara. Sementara Ganjar-Mahfud mendapatkan 27.040.878 suara dan Anies-Muhaimin dengan 40.971.906 suara.

Meskipun begitu, Tim Hukum Ganjar-Mahfud menilai bahwa suara Prabowo-Gibran seharusnya 0.

BACA JUGA: Sidang PHPU di MK, Timnas AMIN Ungkap 4 Negara yang Pernah Batalkan Hasil Pemilu Akibat Curang, Mana Saja?

“Mohon telah terjadi kesalahan dalam perhitungan suara masing-masing pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden. Terdapat perbedaan suara antara perhitungan kami dengan perhitungan pihak yang kami tuntut,” demikian bunyi permohonan Tim Hukum Ganjar-Mahfud, Rabu, 27 Maret 2024.

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan