BLORA, 3/6 (BeritaJateng.tv) – Puluhan calon perangkat desa (Perades) yang tergabung dalam form calon perades gagal (Capraga), Jumat (3/6/2022) mendatangi Kantor Polres Blora, Polda Jateng.
Sekretaris Capraga Dyan Puspitasari mengatakan kedatangannya ke Polres Blora bersama kawan kawannya yang didampingi kuasa hukumnya Mulyono dan LSM Pemantau Keuangan Negara (PKN) Blora, ingin menanyakan penanganan laporan kasus dugaan kecurangan dalam penerimaan seleksi perades yang terkesan lambat.
“Kami menanyakan kenapa penanganan kasus perades kok lambat. Dan beberapa malah dihentikan kasusnya. Kami berharap Polres independen dan komitmen tidak terjadi transaksi dalam penanganan kasus,” kata Dyah.
Mereka juga berharap kasus ini bisa terbongkar, dan seleksi penerimaan Perades di Kabupaten Blora di ulang kembali.
Kasat Reskrim Polres Blora, AKP Setiyanto mengatakan pihaknya masih meminta keterangan saksi ahli dalam penanganan dugaan kasus pidana yang dilakukan beberapa desa.
“Kita itu Polisi hanya menangani kasus pidananya, terus ada beberapa desa yang sudah kita tingkatkan sidik, bahkan sudah kita limpahkan ke Kejaksaan, ada sebahian yang itu memang pelanggaran administratif. Kalau pelanggaran administratif tentunya silahkan kalau mengugat ke PTUN, kalau pidanya memang kami yang nangani,” jelas Setiyanto.