SOLO, beritajateng.tv – Wali Kota Surakarta yang juga calon wakil presiden Gibran Rakabuming Raka menyebut soal proses persidangan pemilu di Mahkamah Konstitusi (MK) biarkan berproses.
“Biar semuanya berproses saja,” ujar Gibran di Solo, Rabu, 17 April 2024.
BACA JUGA: Gibran Sempat Bahas Rencana Lobi PDIP Gabung Pemerintahan Prabowo, Tak Mau Ada Oposisi?
Hal itu ia sampaikan ketika menanggapi langkah Megawati Soekarnoputri yang menyampaikan surat Amicus Curiae atau Sahabat Pengadilan kepada MK.
Soal penyampaian surat tersebut, Megawati sendiri terwakili oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto dan Ketua DPP PDI Perjuangan Djarot Syaiful Hidayat.
BACA JUGA: Halal Bihalal Temui Pj Gubernur Jateng, Gibran Buka Suara Status Keanggotaan Partai, Masuk Golkar?
Terkait hal itu, Gibran mengaku belum membaca surat yang Megawati sampaikan kepada MK.
“Surat yang mana ya, saya belum baca,” ucapnya.