Scroll Untuk Baca Artikel
Catatan Editor

Kebijakan Zero Pungutan untuk Larang Study Tour yang Nggak Nyambung

×

Kebijakan Zero Pungutan untuk Larang Study Tour yang Nggak Nyambung

Sebarkan artikel ini
study tour Jawa Tengah
Ilustrasi study tour. (Foto: Freepik)

POLEMIK study tour belakangan ini menjadi tema pemberitaan sejumlah media. Pro kontra soal study tour juga muncul dari para netizen di media sosial. Kecelakaan maut bus rombongan SMK Kencana Depok di Ciater, Subang, Jawa Barat pada 11 Mei 2024 lalu menjadi pemicu polemik tersebut. Kecelakaan tersebut mengakibatkan 11 orang meninggal dan sejumlah korban luka.

Sorotan makin tajam setelah beberapa kecelakaan lain yang menimpa rombongan study tour. Salah satunya kecelakaan bus rombongan study tour pelajar SMP PGRI 1 Wonosari, Kabupaten Malang, Jawa Timur di ruas Tol Jombang-Mojokerto pada 21 Mei 2024. Sebanyak 2 orang meninggal dan belasan terluka dalam kecelakaan tersebut.

Rentetan peristiwa tersebut membuat sejumlah pemerintah daerah mengeluarkan larangan bagi sekolah mengadakan study tour. Ada beberapa hal yang mendasari keluarnya larangan tersebut. Salah satunya terkait adanya risiko selama perjalanan yang mengancam keselamatan siswa. Selain itu, kegiatan itu tak lebih sekedar piknik yang tak bermanfaat, hingga untuk menghindari pungutan yang memberatkan orang tua siswa.

BACA JUGA: Kritik Larangan Study Tour, Wakil Ketua Komisi X DPR RI: Dampaknya Besar, Jangan Pikir Ego Sektoral

Di Provinsi Jawa Tengah larangan study tour didasarkan pada aturan lawas, yaitu SE 420/2020 yang terbit pada 2 Januari 2020. SE tersebut terkait kebijakan Sekolah Zero Pungutan yang dikeluarkan Gubernur Jawa Tengah saat itu, Ganjar Pranowo.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jawa Tengah, Uswatun Hasanah mengatakan, zero pungutan tersebut meliputi pelarangan study tour, wisuda, hingga dies natalis pada SMA/SMK/SLB Negeri. Alasannya, sekolah bukanlah penyelenggara wisata dan study tour membutuhkan biaya mahal sehingga berpotensi memberatkan orang tua siswa. Hingga saat ini, belum ada kebijakan anyar yang menggantikan zero pungutan tersebut.

Study tour bisa jadi sarana pengenalan lingkungan

Sejak zaman saya sekolah, study tour sejak dulu menjadi kegiatan rutin setiap tahun. Banyak sekolah yang menjadikan study tour dan kegiatan lainnya seperti field trip, life in, dan lain sebagainya sebagai bagian pembelajaran luar kelas. Siswa tentu tak cukup hanya mendapatkan materi pelajaran dalam kelas yang sering hanya bersifat teori.

Lebih dari itu, study tour dan kegiatan luar kelas lain bisa menjadi sarana pembentukan karakter, pengenalan lingkungan dan masyarakat, hingga mengenal lebih dekat Indonesia.

Kegiatan study tour idealnya tak sekedar refreshing. Berwisata ke tempat-tempat viral untuk berfoto selfie guna kebutuhan media sosial. Siswa bisa ke museum dan tempat bersejarah untuk membangkitkan nasionalisme. Ini bisa menjadi wisata edukasi bagi siswa.

Study tour memang kadang menyertakan agenda ke tempat wisata. Namun apa salahnya berkunjung ke destinasi wisata?

Masih melekat di ingatan saya saat study tour SMP dulu. Kami masuk ke Monas yang dalamnya ada diorama Indonesia sejak zaman Kerajaan hingga Kemerdekaan. Saat itulah untuk pertama kalinya saya masuk Monas. Kemudian agenda kunjungan (bahasa sekarang itinerary) adalah ke Taman Mini Indonesia Indah (TMII) dan melihat berbagai anjungan provinsi dari seluruh Indonesia.

BACA JUGA: Larangan Study Tour di Jawa Tengah Masih Atas Kebijakan Ganjar, Siswa Disebut Setuju Tetap Ada

Saat SMA, kami seangkatan study tour ke Pulau Dewata Bali. Beberapa teman sekolah saat itu mengakui baru pertama berkunjung ke Bali. Jika tak ada study tour, mungkin beberapa dari kami tak sempat wisata ke pulau yang terkenal seantero dunia tersebut. Meski saat itu travel agent hanya membawa kami ke destinasi yang sebagian besar tak berbayar, seperti mampir di Kintamani dan melihat sunset di Pantai Kuta. Hati sudah cukup senang.

Pariwisata timbulkan multiplier effect bagi perekonomian

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Agustina Wilujeng Pramestuti menyebut piknik atau study tour merupakan bagian dari Merdeka Belajar. Bagian dari pembangunan karakter untuk mengenal dunia sekitar. Menurutnya, pengalaman empirik perlu untuk melakukan adjustment dari apa yang siswa dapat melalui pembelajaran di kelas.

Agustina lebih setuju dengan larangan sementara untuk mencari solusi agar study tour bisa berjalan lebih aman. Yaitu dengan memperbaiki sistem, pengawasan, hingga penggunaan transportasi.

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan