KPU Kota Semarang akan perpanjang masa pendaftaran jika hingga 29 Agustus 2024 hanya ada satu pasangan calon yang mendaftar Pilwalkot Semarang.
BACA JUGA: Siapkan TPS Khusus di Lapas Perempuan, KPU Kota Semarang Lakukan Perekaman Biometrik 12 Napi
Pendaftaran akan KPU perpanjang 3 hari. Namun jika setelah perpanjangan waktu tak ada pendaftar lain, Pilwalkot Semarang bakal diikuti calon tunggal. Pasangan calon tersebut akan melawan kotak kosong. (*)