SEMARANG, beritajateng.tv – Kepala Dinas Pendidikan Kota Semarang, Bambang Pramusinto, buka suara soal kasus perundungan yang menimpa seorang siswa SD di Kota Semarang.
Bambang mengaku telah mengetahui dan mengawal penyelesaian kasus itu. Pihaknya bahkan telah berusaha menemui kedua belah pihak, baik pelaku maupun korban.
“Masih ditangani kepolisian, saya kemarin ke sana tapi belum ketemu anaknya karena masih di Polrestabes untuk pemeriksaan,” katanya saat beritajateng.tv hubungi, Senin, 9 September 2024.
Bambang mengatakan, perundungan tersebut tidak terjadi di lingkungan sekolah. Akan tetapi, di lingkungan rumah karena pelaku dan korban berstatus sebagai tetangga.
BACA JUGA: Kemendikbud Diminta Ikut Bantu Ungkap Kasus Dugaan Perundungan PPDS Undip
Kendati demikian, ia memastikan jika Dinas Pendidikan Kota Semarang akan terus ikut aktif dalam penyelesaian kasus tersebut. Salah satunya untuk melihat sejauh mana perundungan terjadi.
Hanya saja, Bambang belum mau menyebut apa sanksi bila pelaku terbukti bersalah. Menurutnya, Dinas Pendidikan Kota Semarang berkomitmen untuk tak mengeluarkan atau men-drop out (DO) siswa dari sekolah.
“Kami menghindari mengeluarkan [pelaku dari sekolah], karena kami punya misi untuk meningkatkan partisipasi sekolah. Soal sanksi akan pengeluaran dari sekolah atau enggak, kami bahas dulu,” tuturnya.
Perundungan siswa SD viral, antisipasi dengan Perwali
Lebih jelas, Bambang menyebut pihaknya telah menyusun beberapa peraturan terkait antisipasi perundungan antar siswa. Salah satunya menggodok Perwali (Peraturan Wali Kota) terkait penanganan kekerasan di satuan pendidikan.