SEMARANG, beritajateng.tv – Dugaan bullying atau perundungan terjadi di sistem Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Universitas Diponegoro. Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (IDI), dr. Adib Khumaidi, pun mengusulkan adanya kontrak kerja yang jelas bagi para dokter residen.
Menurutnya, pemerintah semestinya mulai memperhatikan sistem pendidikan para dokter residen, termasuk hal-hal yang terjadi selama mereka bekerja.
Pasalnya, tidak sedikit dokter residen yang melakukan hal-hal di luar kapasitasnya sebagai tenaga kesehatan.
BACA JUGA: Masalah Finansial Jadi Penyebab Perundungan, PB IDI Kembali Dorong Insentif Bagi Dokter Residen
“Perlu buat kontrak kerja [dokter residen], sehingga selama menjalani pendidikan tau mana batasan yang boleh dan tidak boleh,” kata Adib saat beritajateng.tv temui di Hotel Padma Semarang, Jumat, 27 September 2024.
Adib menuturkan, PB IDI sangat menaruh perhatian pada isu perundungan di pendidikan dokter spesialis. Ia pun menegaskan bahwa pihaknya memiliki komitmen untuk memberantas perundungan.
Sebab, pendidikan yang bebas perundungan, kata Adib, tentunya dapat menghasilkan dokter spesialis yang berkualitas baik, mulai dari sisi knowledge, psikomolor, hingga attitude.
Isi kontrak kerja untuk dokter residen
Oleh karenanya, salah satu langkah PB IDI dalam menciptakan pendidikan bebas perundungan yakni dengan pembentukan kontrak kerja atau SOP; isinya yakni terkait tugas-tugas dan tanggung jawab seorang dokter residen.