SEMARANG, beritajateng.tv – Perampokan tak lazim terjadi di salah satu hotel di Semarang Tengah. Pelaku perampokan ini dengan sengaja meninggalkan temannya yang terborgol di tangan bersama korbannya.
Peristiwa ini terjadi pada tanggal 5 Oktober 2023 lalu, ketika pelaku bernama Jimmy yang masih buron bertemu dengan wanita berinisial ES dan temannya di Semarang. Mereka kemudian check-in di hotel, dengan ES berada di kamar 916, dan temannya di kamar 504.
“Saat korban selesai mandi dan tiduran di kasur, pelaku menodongkan pisau dan memborgol tangan korban,” ujar Kanit Resmob Satreskrim Polrestabes Semarang, Iptu Dionisius Yudi, saat jumpa pers, Kamis, 19 Oktober 2023.
BACA JUGA: Pelakunya Tetangga Sendiri, Begini Kronologi Percobaan Perampokan Keluarga Selebgram Semarang
Ia menjelaskan, saat itu Jimmy meminta transfer uang sebesar Rp4,5 juta dari korban, serta meminta kunci mobil dan STNK-nya. Selanjutnya, Jimmy menghubungi rekan pelaku lainnya, Mawardi. Mereka berdua telah merencanakan pertemuan di Semarang setelah sebelumnya bertemu di Lapas Kelas IIB Sleman.
Selepas Mawardi datang ke hotel, Jimmy menyuruhnya untuk menjaga agar korban tidak melarikan diri atau berteriak. Jimmy pun lantas memborgol tangan Mawardi dan korban.
“Maaf, saya nggak tahu jelas peran saya apa. Saya disuruh naik ke lantai sembilan. Sampai di kamar 916 saya ketok pintu, pas buka saya kaget lihat ada perempuan diborgol. Tangan kiri Pak Jimmy bawa pisau. Saya masuk,” tutur Mawardi
Teman pelaku perampokan di hotel Semarang sempat mengobrol dengan korban hingga antar ke toilet
Mawardi mengaku bahwa ia hanya mengikuti perintah, dan sebelumnya telah beroleh uang sebesar Rp600 ribu dari Jimmy untuk perjalanan pulang pergi dari Cilincing ke Semarang.
Selama menunggu Jimmy di kamar hotel, Mawardi dan korban pun sempat mengobrol, dan Mawardi juga mengantarkan korban ke toilet karena keduanya masih dalam keadaan terborgol.
“Saya hanya bicara nanya domisili sama korban, saya sampai 05.30. Saya antara tiga kali ke toilet. Perempuan itu katanya butuh uang. Iya, di-prank saya,” kata Mawardi.
BACA JUGA: Uang Hasil Rampokan Tertinggal, Pelaku Perampokan Bersenjata Sempat Balik ke Lokasi
Selama itu, Mawardi memegang kunci dari borgol tersebut, dan ia sengaja tidak membukanya hingga akhirnya teman korban dan petugas hotel memergokinya. Setelah itu barulah Mawardi membuka borgol lantas kabur.
Mawardi berhasil tertangkap oleh polisi sekitar pukul 15.00 WIB di Brebes saat berusaha melarikan diri. Sementara itu, Jimmy masih berstatus buron atas kasus perampokan di hotel Semarang tersebut. Mobil korban akhirnya ditemukan di Klaten.
Atas perbuatannya, pelaku akan terjerat dengan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman penjara selama 9 tahun. (*)
Editor: Mu’ammar Rahma Qadafi





