Scroll Untuk Baca Artikel
Nasional

Ada Aturannya, Ini Ketentuan Pakaian dan Syarat Dokumen untuk Tes SKD CPNS 2024

×

Ada Aturannya, Ini Ketentuan Pakaian dan Syarat Dokumen untuk Tes SKD CPNS 2024

Sebarkan artikel ini
CPNS SKB | CPNS SKB | SKB CPNS 2024 | Passing Grade SKD CPNS | SKD CAT | Tahapan CPNS | Dokumen SKD CPNS
Ilustrasi tes CPNS 2024. (ant)

SEMARANG, beritajateng.tv – Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dalam rangkaian seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 akan berlangsung mulai 16 Oktober hingga 14 November. Bagi pelamar yang lolos seleksi administrasi, penting untuk mulai mempersiapkan diri dari sekarang.

Selain menguasai materi ujian berbasis komputer (CAT), seperti tes wawasan kebangsaan (TWK), tes intelegensia umum (TIU), dan tes karakteristik pribadi (TKP), ada beberapa hal penting lain yang harus peserta perhatikan.

BACA JUGA: Bingung Jelaskan Kekeliruan? Ini Contoh Alasan di Form Sanggah Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2024

Saat mengikuti SKD, peserta wajib memperhatikan aturan berpakaian. Peserta mesti mengenakan kemeja putih polos, celana kain panjang berwarna hitam polos bagi pria, dan rok kain panjang hitam polos bagi wanita. Pakaian tidak boleh memiliki corak, dan celana jin tentu saja tidak boleh.

Bagi yang berhijab, wajib mengenakan kerudung hitam polos tanpa corak. Selain itu, peserta wajib memakai sepatu tertutup hitam, karena sandal jelas-jelas tidak boleh.

Dokumen yang harus peserta bawa saat tes SKD CPNS 2024

Tak hanya persiapan pakaian, peserta juga mesti membawa sejumlah dokumen. Berdasarkan pelaksanaan SKD CPNS tahun sebelumnya, beberapa dokumen penting yang harus peserta bawa antara lain adalah KTP elektronik asli.

Jika belum memiliki KTP, peserta bisa membawa surat keterangan pengganti yang sah, kartu keluarga asli, atau salinan kartu keluarga yang sudah terlegalisir.

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan