Kegiatan rekonstruksi bertujuan untuk memperagakan kembali rangkaian kejadian berdasarkan hasil keterangan para saksi termasuk petunjuk keterangan ahli.
Wira berharap rekontruksi ini dapat menghadirkan gambaran kejadian sebenarnya.
Ke depan, kata Wira, pihaknya akan melakukan lakukan pemberkasan dan melakukan pendalaman untuk pemeriksaan lanjutan.
“Besar harapan kasus ini bisa selesai dengan tuntas,” ucapnya. (*)





