Ia pun berharap para driver ojol lebih menyadari pentingnya memiliki wadah asosiasi yang dapat melindungi mereka.
“Harapannya semoga driver bisa menyadari bahwasanya pentingnya mereka memiliki wadah asosiasi yang bisa menjadi payung bagi mereka, memberikan kenyamanan, dan ketenangan selama mereka bekerja menggunakan aplikasi,” tandas Fandy.
BACA JUGA: Ngaku Iseng, Manajer Ojol di Klaten Lakukan Order Fiktif ke Kompetitor: 11 Kali dalam Sehari
Sementara itu, Team Lawyer LMA Law Office, Setya Wendi Kiarna, menambahkan, saat ini banyak penumpang ojek online yang tidak bertanggung jawab. Bahkan, hingga memiliki niat jahat kepada driver.
Mereka memanfaatkan situasi dan kondisi driver yang seorang diri untuk berbuat kejahatan. Sehingga, posisi driver menjadi terancam dan mendapat permasalahan hukum.
“Nah, itu yang perlu kami wadahi di mana kami selalu support untuk rekan driver agar selalu bekerja sesuai SOP. Dan ketika ada permasalahan hukum kami siap membantu dan mem-backup,” imbuhnya. (*)
Editor: Mu’ammar R. Qadafi