Kondisi tersebut membuat pihak Abdul Hadi menilai bahwa mantan suami Angbeen Rishi itu telah melakukan wanprestasi.
Atas dasar itu, ia pun memutuskan mengajukan gugatan terhadap Adly dengan tuntutan ganti rugi hampir Rp5 miliar, termasuk denda keterlambatan sebesar Rp100 juta per hari. (*)





