Viral

Adly Fairuz Diduga Terlibat Penipuan Tes Masuk Akpol, Berikut Kronologi Lengkapnya

×

Adly Fairuz Diduga Terlibat Penipuan Tes Masuk Akpol, Berikut Kronologi Lengkapnya

Sebarkan artikel ini
Adly Fairuz
Adly Fairuz. Foto:Ig/@angbeenrishi

SEMARANG, beritajateng.tv – Aktor Adly Fairuz sontak jadi sorotan publik atas kasus penggelapan dana penipuan dengan nilai fantastis.

Kabarnya, ia menjadi salah satu bagian calo dalam kasus janji kelulusan seorang tarina Akpol.

Kurang lebih dana yang ia terima sebagai uang pelicin yakni sejumlah Rp3,65 Miliar.

BACA JUGA: RM Bambang Soeprapto Jadi Nama Taman dan Monumen Semarang, Segera Diusulkan Gelar Pahlawan di 2026

Kronologi Penggelapan Dana Adly Fairuz

Tuduhan tersebut bermula dari pengakuan Abdul Hadi seorang ayah dari peserta seleksi Akpol pada tahun 2023 dan 2024.

Ia mengaku bahwa telah menyerahkan uang miliaran rupiah sebagai uang pelicin dengan jumlah Rp3,65 Miliar.

Meskipun telah menjalani seleksi sebanyak dua kali, anak tersebut tetap tidak berhasil menjadi bagian dari Akademi Kepolisian.

Setelah itu, kuasa hukum Abdul Hadi, Farly Lumopa, mengungkapkan awal mula kasus yang menyeret nama aktor Adly Fairuz.

Farly menjelaskan bahwa kliennya pertama kali di kenalkan kepada Adly Fairuz melalui seorang perantara bernama Agung Wahyono.

Agung inilah yang kemudian mempertemukan Abdul Hadi dengan Adly, yang katanya akan menjanjikan kelulusan sang anak ke Akpol.

Setelah terjalin komunikasi, Abdul Hadi lalu menyerahkan sejumlah uang tunai melalui Agung Wahyono untuk disampaikan kepada Adly Fairuz.

Uang tersebut kabarnya akan ia teruskan kepada seseorang bernama Jenderal Ahmad dengan memiliki nama lengkap Adly Ahmad Fairuz.

Usai sang anak ternyata gagal lolos Akpol, kedua pihak sempat memilih penyelesaian secara kekeluargaan dengan membuat kesepakatan pengembalian uang di hadapan notaris Yoko Verra Mokoagow.

Dalam perjanjian itu, Adly berkomitmen mengembalikan dana melalui skema cicilan sebesar Rp500 juta setiap bulan.

Pengembalian dana tersebut rencananya akan berlangsung sejak awal 2025 hingga September 2025.

BACA JUGA: Ditinggal ke Masjid, Rumah di Blora Ludes Terbakar, Kerugian Ditaksir Ratusan Juta

Namun, Adly dinilai tidak menepati kesepakatan karena disebut hanya sekali melakukan pembayaran cicilan senilai Rp500 juta, yang menjadi satu-satunya dana yang berhasil diterima kembali oleh pihak korban.