SEMARANG, beritajateng.tv – Pemerintah Kota Semarang ingin mempersempit peluang korupsi sejak awal proses pemerintahan. Salah satu langkah yang Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng dorong adalah memperkuat sistem deteksi dini atau early warning system di seluruh organisasi perangkat daerah (OPD).
Agustina menegaskan, pengawasan tidak boleh hanya terlaksana setelah program berjalan atau ketika menemukan penyimpangan.
Pemerintah harus mampu mengenali potensi masalah sejak tahap perencanaan, termasuk saat menyusun anggaran.
Komitmen tersebut Agustina sampaikan setelah menghadiri Gelar Pengawasan Daerah (Larwasda) Provinsi Jawa Tengah 2026 di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Kompleks Gubernuran Jawa Tengah, Selasa (3/11/2026).
Forum tersebut menjadi ajang evaluasi dan koordinasi pengawasan pemerintahan yang melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
BACA JUGA: Wali Kota Agustina Dorong Ketahanan Pangan Berbasis Warga, Semarang Punya 199 Kelompok Urban Farming
“Kami di Pemerintah Kota Semarang berkomitmen penuh menjadikan sistem early warning ini sebagai fondasi utama di seluruh organisasi perangkat daerah. Pengawasan tidak boleh hanya bersifat mengoreksi di akhir, melainkan harus mampu mendeteksi dan mencegah potensi penyimpangan sejak dini. Khususnya sejak tahap perencanaan anggaran,” ujar Agustina.
Menurutnya, penguatan pengawasan terhadap korupsi di Pemkot Semarang harus berjalan di seluruh tahapan pemerintahan.
Dengan sistem deteksi dini, potensi penyimpangan harapannya dapat ketahuan sebelum berkembang menjadi persoalan yang lebih besar.
Agustina juga mengingatkan bahwa tata kelola pemerintahan yang bersih tidak cukup di ukur dari kelengkapan dokumen dan kepatuhan administrasi. Program pemerintah harus benar-benar memberikan manfaat kepada masyarakat.
“Bagi kami, tata kelola yang bersih dan akuntabel tidak hanya dinilai dari rapinya laporan administrasi. Melainkan dari seberapa besar masyarakat Kota Semarang merasakan langsung manfaat nyata dari program pemerintah. Larwasda ini menjadi momentum penting untuk menyelaraskan pengawasan internal kami dengan lembaga eksternal agar ruang-ruang korupsi benar-benar tertutup,” tegasnya.
Karena itu, Pemkot Semarang ingin memperkuat koordinasi antara pengawasan internal pemerintah daerah dan lembaga pengawas eksternal.
Sinergi tersebut harapannya membuat pelaksanaan program pembangunan lebih terukur sekaligus mengurangi celah penyalahgunaan anggaran.
Pengawasan Harus Berujung pada Manfaat bagi Warga
Penguatan sistem pengawasan juga menjadi bagian dari upaya menjaga kualitas pembangunan daerah.
Pemkot Semarang menyebut sejumlah capaian sepanjang 2026, termasuk keberhasilan meraih peringkat kedua Penghargaan Pembangunan Daerah (PPD) tingkat Jawa Tengah.
Agustina berharap capaian tersebut berjalan seiring dengan peningkatan integritas birokrasi.
Menurutnya, keberhasilan pemerintah bukan hanya soal penghargaan atau laporan kinerja, tetapi juga kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan publik.
Penerapan early warning system di setiap OPD menjadi salah satu langkah untuk menjaga agar anggaran dan program pembangunan berjalan sesuai tujuan. (*)





