Pendekatan yang lebih inklusif justru memberikan kesempatan kepada warga untuk berkontribusi sesuai kemampuan, waktu, dan kondisi masing-masing.
Dengan begitu, kegiatan pemberdayaan tidak berubah menjadi beban tambahan bagi masyarakat.
Ia juga mengingatkan pentingnya kejelasan pembagian peran antara pemerintah dan organisasi mitra.
Kolaborasi harus berjalan secara proporsional dengan tetap menghormati fungsi, kewenangan, serta kemandirian masing-masing pihak.
Dalam forum yang ribuan mahasiswa Undip ikuti tersebut, Agustina mengajak calon legislator memahami bahwa kebijakan publik yang inklusif tidak cukup hanya membuka ruang partisipasi.
Pemerintah juga harus menghargai perbedaan kondisi sosial masyarakat, termasuk hak warga untuk terlibat maupun tidak terlibat dalam kegiatan organisasi. (*)





