Jateng

Ahmad Luthfi Tanggapi Isu Pemekaran Jawa Tengah Jadi 4 Provinsi: Pusat yang Tentukan, Bukan Kita

×

Ahmad Luthfi Tanggapi Isu Pemekaran Jawa Tengah Jadi 4 Provinsi: Pusat yang Tentukan, Bukan Kita

Sebarkan artikel ini
Pemekaran Jawa Tengah
Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi saat beritajateng.tv jumpai di Kantor Gubernur Jawa Tengah, Kota Semarang, Kamis, 17 April 2025 sore. (Made Dinda Yadnya Swari/beritajateng.tv)

SEMARANG, beritajateng.tv – Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi turut merespons wacana pemekaran provinsi Jawa Tengah menjadi empat wilayah.

Untuk diketahui, beredar usulan pemekaran Provinsi Jawa Tengah menjadi empat provinsi. Adapun provinsi itu ialah Banyumasan, Muria Raya, Daerah Istimewa Surakarta, dan Provinsi Jawa Tengah.

Luthfi mengaku tak masalah dengan wacana pemekaran Provinsi Jateng yang beredar dan ramai menjadi perbincangan publik. Selama wacana pemekaran itu mengarah ke hal-hal bersifat positif dan tidak menganggu otonomi daerah.

“Sepanjang itu menjadi penilaian positif tidak apa, tapi kalau sepanjang itu akan menggerus terkait otonomi daerah kita pertimbangkan,” ungkap Luthfi saat beritajateng.tv jumpai di Kantor Gubernur Jawa Tengah, Kota Semarang, Kamis, 17 April 2025 sore.

BACA JUGA: Respons Isu Pemekaran Wilayah, Pemprov Jateng: Kita Tidak Berpikir Nambah Provinsi

Lebih lanjut, kata Luthfi, pemekaran Jawa Tengah menjadi empat provinsi itu masih sebatas wacana. Belum ada rencana maupun eksekusi nyata untuk mewujudkannya.

“Dan sekarang itu hanya wacana kok, belum sampai ke arah sana,” jelasnya.

Mantan Kapolda Jateng itu pun menegaskan keputusan pemekaran provinsi itu ada di tangan pusat.

“Itu kan semua pusat yang menentukan bukan kita,” pungkas Luthfi.

Wacana pemekaran Jawa Tengah jadi empat provinsi

Sebelumnya, wacana pemekaran provinsi itu pun mendapat respons Asisten Ekonomi dan Pembangunan Jateng, Sujarwanto Dwiatmoko.

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Respon (1)

Tinggalkan Balasan