Politik

Ajukan Cuti sebagai ASN, Mantan Ajudan Ganjar Pranowo Daftar Calon Wakil Bupati Tegal lewat PDIP

×

Ajukan Cuti sebagai ASN, Mantan Ajudan Ganjar Pranowo Daftar Calon Wakil Bupati Tegal lewat PDIP

Sebarkan artikel ini
Mantan Ajudan Ganjar
Mantan Ajudan Ganjar Pranowo sekaligus ASN Pemprov Jawa Tengah, Bima Eka Sakti, usai mengambil formulir pendaftaran Cawabup Tegal di Panti Marhaen, Kota Semarang, Selasa, 28 Mei 2024. (Made Dinda Yadnya Swari/beritajateng.tv)

BACA JUGA: Bakal Kembalikan Formulir Cagub ke PDIP, Hendrar Prihadi Harap dapat Rekom dari Megawati

Mantan ajudan Ganjar, Bima, ajukan cuti di luar tanggungan negara

Hingga saat ini, Bima membenarkan bahwa pihaknya masih berstatus sebagai ASN. Hal itu pun jadi alasannya mendaftar lewat jalur independen.

Leres [benar statusnya masih ASN]. Kemarin mendaftar di independen karena kami pertimbangkan tidak melanggar kode etik sebagai ASN,” aku Bima.

Bima menyebut, ia telah mengajukan cuti di luar tanggungan negara per Senin, 27 Mei 2024 lalu.

“Itu menunggu konfirmasi BKN. Tentu dari BKD ke BKN untuk diverifikasi, kaitannya dengan cuti di luar tanggungan negara kami,” ujarnya.

BACA JUGA: Ambil Formulir Cawagub Jateng lewat PDIP, Bupati Klaten Sri Mulyani: Penyempurna Gubernur Laki-laki

Akui tujuh tahun ikut Ganjar, Bima minta restu langsung sebelum ambil formulir

Menariknya, sebelum mengambil formulir pendaftaran Cawabup Tegal di Panti Marhaen, Bima meminta restu kepada Mantan Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo.

Bima mengaku sudah menjadi ajudan Ganjar Pranowo selama 7 tahun lamanya.

Tak hanya itu, ia pun mengaku belajar politik selama menjadi kaki-tangan Ganjar Pranowo.

“Saya juga izin kepada beliau. Tadi beliau di Hotel Padma Semarang. Saya mohon izin secara lisan kepada beliau dan mohon doa restu. Untuk urusan dukung mendukung saya kembalikan kepada beliau,” tandasnya. (*)

Editor: Mu’ammar R. Qadafi

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan