Jateng

Akhir Masa Sidang, DPRD Jateng Ungkap Raperda Tata Kelola BUMD Ditolak Pusat, Ini Alasannya

×

Akhir Masa Sidang, DPRD Jateng Ungkap Raperda Tata Kelola BUMD Ditolak Pusat, Ini Alasannya

Sebarkan artikel ini
Masa Sidang DPRD
Suasana penutupan masa sidang tahun 2024/2025 DPRD Provinsi Jawa Tengah dalam Rapat Paripurna yang berlangsung di Gedung Berlian, Kota Semarang, Senin, 15 September 2025. (Made Dinda Yadnya Swari/beritajateng.tv)

BACA JUGA: DPRD Jateng Terima Audiensi Ormas GJL: Desak Rembug Nasional hingga Minta Perda Pertanahan

“Tentu saja kami menyampaikan kepada teman-teman, evaluasi yang sudah kita lakukan sekarang sampai di mana dan kita juga sudah rakor pos dan tentu saja kita berharap kegiatan-kegiatan nanti juga bisa sesuaikan dan tidak mepet-mepet di akhir tahun,” ujarnya.

Menurut Sumarno, keterlambatan realisasi anggaran berpotensi merugikan publik, bukan hanya dari sisi uang, tetapi juga dari manfaat yang seharusnya bisa segera masyarakat terima.

“Dan kami selalu memonitor untuk pengadaan barang dan jasa jangan sampai melampaui tahun anggaran ya. Karena kalau sudah lewat tahun anggaran dan sebagainya, kami bukan masalah rugi uang, tapi rugi manfaat yang menjadi masalah. Jadi barang itu tidak segera bisa kita manfaatkan,” pungkasnya. (*)

Editor: Mu’ammar R. Qadafi

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp