“Kalau diizinkan ya diizinkan kalau tidak boleh ya dilarang. Jadi tidak berpolemik di media sosial,” terangnya.
Sementara itu pengelola parkir, Edi Prayitno menuturkan selama ini tidak semena-mena saat menarik tarif parkir. Menurutnya, tarif parkir dikenakan ke pengunjung masih tergolong murah dibandingkan wilayah lain.
“Kalau menarik tarif parkir sebesar Rp 50 ribu untuk kendaraan bus tergolong murah. Kalau di Kota Lama bisa mencapai Rp 80 ribu,” tuturnya.
Tidak hanya bus, kata dia tarif yang dikenakan kepada kendaraan roda dua dan roda empat tergolong murah. Hari biasa dia menarik parkir untuk sepeda motor sebesar Rp 3 ribu dan mobil Rp 5 ribu.
“Kalau hari libur sepeda motor Rp 5 ribu, dan mobil Rp 10 ribu,” ujarnya.
Edi menepis anggotanya menarik tarif mahal kepada wisatawan hendak parkir. Pihaknya memastikan wisatawan itu dikemplang mahal saat parkir di wilayah lain.
“Tidak disini semua parkirnya. Ada yang parkir di Pasar Bulu, maupun gereja, kami tidak tahu. Kalau di sini sesuai aturan,” ujarnya.
Ia menuturkan hingga saat ini perizian parkir di wilayah itu belum juga turun. Pihaknya ingin nyaman saat bekerja. “Kami ingin nyaman dan manut aturan saat bekerja,” imbuhnya. (Ak/El)