Semarang, 21/2 (BeritaJateng.tv) – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Semarang menegaskan bahwa Jalan Inspeksi yang berada di samping Lawang Sewu bukanlah tempat parkir para pengunjung. Kalau ada yang mengelola parkir di siti berarti liar.
Sekretaris Dishub Kots Semarang, Danang Kurniawan, saat dimintai keterangan, Senin (21/2/2022) menegaskan, Jalan Inspeksi bukanlah tempat parkir resmi bagi para pengunjung gedung Lawang Sewu Semarang.
“Kalaupun ada parkir di situ jelas itu parkir liar, karena dari Dishub tidak pernah mengeluarkan izin parkir di situ ataupun diskresi khusus tempat tersebut jadi lahan parkir. Kami tidak akan mengeluarkan izin parkir apa pun di situ,” katanya saat dihubungi via telepon.
Danang lebih jauh mengatakan, untuk parkir resmi berada di Jalan Simpang setelah Jalan Pemuda tepatnya samping kiri Lawang Sewu dan di Museum Mandala Bhakti seputaran Tugu Muda Semarang.
“Kami memang sudah berkali – kali mendapat laporan parkir liar Jalan Inspeksi dan tarif parkir yang tidak sesuai peraturan resmi, kepada para pengunjung atau bus wisata yang datang juga sudah kami arahkan ke tempat parkir yang resmi,” katanya.