SEMARANG, 17/1 (BeritaJateng.tv) – Adanya review desain engineering desain (DED) normalisasi Sungai Beringin, membuat Pemkot Semarang harus menganggarkan ulang pembebasan lahan pada tahun 2021, kurang lebih Rp 86 miliar.
Sayangnya setelah dilakukan appresial, anggaran pembebasan lahan membengkak menjadi Rp 180 miliar lebih. Karena keterbatasan anggaran APBD pada tahun 2022 ini. Kekurangan anggaran pembebasan lahan akan di cover Pemerintah Pusat.
“Sebenarnya sudah dianggarkan tahun lalu, tapi karena ada DED baru perlu tambahan anggaran pembebasan lahan,” kata anggota Komisi C DPRD Kota Semarang, Joko Santoso, Senin (17/1).
Politikus Partai Gerindra ini menjelaskan jika Pemkot sudah membayarkan anggaran pembebasan lahan pada tahun lalu. Sementara kekurangan anggaran, menurut keterangan dari Dinas pekerjaan Umum (DPU) Kota Semarang,akan dikoordinasikan dengan Kementerian PUPR.
“Kondisi APBD Pemkot tahun ini tidak memungkinkan, kita dorong dinas untuk berkoordinasi dengan PUPR. Istilahnya nyambati mereka, menurut informasi sudah lampu hijau dan kekurangannya akan dicover pusat,” tuturnya.
Dengan klirnya anggaran pembebasan lahan yang sudah di cover Pemerintah Pusat. Lanjut dia, diharapkan proyek normalisasi Sungai Beringin bisa berjalan lancar dan selesai tepat waktu.