SEMARANG, beritajateng.tv – Aliansi Masyarakat Sipil Jawa Tengah melangsungkan aksi demonstrasi dalam rangka penolakan UU Cipta Kerja di depan Kantor Gubernur dan DPRD Provinsi Jawa Tengah (Jateng), Senin (8/5/2023).
Pantauan awak beritajateng.tv, massa mulai memenuhi lokasi sejak pukul 15.00 WIB. Nampak berbagai bendera instansi yang terpasang pada tiang mobil orasi. Di antaranya, bendera bertuliskan Dewan Eksekutif Mahasiswa UIN Walisongo Semarang dan bendera KASBI berwarna merah.
Sementara itu, puluhan mahasiswa yang berasal dari berbagai kampus di Semarang mengenakan almamater masing-masing. Sejumlah warna almamater terlihat pada saat aksi demonstasi berlangsung itu.
Jas almamater yang tampak tersebut ialah dari Universitas Diponegoro (Undip), Universitas Negeri Semarang (Unnes), Universitas Tujuh Belas Agustus (Untag). Selain itu, ada pula warna hijau neon dari UIN Walisongo Semarang.
Kemudian, kata-kata hidup buruh, hidup petani, dan hidup mahasiswa terdengar dengan keras dari salah satu orator asal Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (Kasbi) Jateng, Fatur.
“Kami mewakili perjuangan teman-teman buruh dan juga mahasiswa. Perlawanan yang dilakukan bukanlah perlawanan teroris. Perlawanan yang dilakukan oleh seluruh masyarakat Indonesia bukanlah kudeta, tapi menuntut hak haknya itu sendiri,” teriak Fatur dari atas mobil yang mereka bawa, Senin 08 Mei 2023.
“Perjuangan tanggal 1 itu menuntut Omnibus Law. Di tanggal 2 menuntut pendidikan gratis. Ini perjuangan bukan main-main, perjuangan serius, perjuangan yang dilakukan hari ini hidup atau mati seluruh rakyat indonesia,” imbuhnya dengan semangat sembari membangkitkan massa yang turut dalam aksi tersebut.
Tuntutan Demonstraso Penolakan UU Cipta Kerja
Tak jauh berbeda dengan aksi demonstrasi yang kerap kali berlangsung di depan Kantor Gubernur dan DPRD Jateng, unjuk rasa yang bertajuk ‘Mei Menyala’ ini membawa sebanyak 10 (sepuluh) tuntutan.
Lebih lanjut, tuntutan demonstrasi tersebut beberapanya ialah menolak UU Cipta Kerja, menghentikan komersialisasi pendidikan, mengesahkan RUU PPRT, menolak Permenaker No 5 Tahub 2023, dan menolak RUU Kesehatan.
Awak beritajateng.tv berkesempatan untuk mewawancarai salah satu perwakilan dari Kasbi Jateng. Ia membenarkan tuntutan pada demonstrasi yang dalam penjagaan ketat oleh pihak kepolisian tersebut.
“Kami gerakan rakyat sipil dan gerakan rakyat menggugat di dalamnya ada beberapa elemen buruh, elemen mahasiswa. Di sini kita utama mencabut UU Cipta Kerja,” terangnya.
Menurutnya, UU Cipta Kerja ini sangat tidak baik bagi keberlangsungan hidupnya sebagai pekerja. Terutama soal kontrak yang baginya semakin menjepit kehidupan buruh.
Sementara itu, dengan aksi bakar ban dan terlihatnya seorang mahasiswa membawa tikus, aksi demonstrasi ini rampung sekitar pukul 17.40 WIB. (*)
Editor: Mu’ammar Rahma Qadafi





