Scroll Untuk Baca Artikel
Politik

Akui Ada Bagi-bagi Sembako di Jateng Saat Coblosan, Bawaslu: Ada 12 Laporan di Kabupaten Magelang

×

Akui Ada Bagi-bagi Sembako di Jateng Saat Coblosan, Bawaslu: Ada 12 Laporan di Kabupaten Magelang

Sebarkan artikel ini
bawaslu jateng
Koordinator Divisi Humas, Data, dan Informasi Bawaslu Jateng, Sosiawan, saat dijumpai di kantornya, Jumat 29 November 2024 sore. (Made Dinda Yadnya Swari/beritajateng.tv)

“Dugaan pelanggaran adalah politik uang, pembagian uang, dan sembako. Fenomena seperti itu tampaknya menjadi peristiwa umum yang kemarin terjadi,” sambung dia.

Sosiawan menyebut penemuan pelanggaran politik uang ini tak hanya di Kabupaten Magelang saja

“Hampir semua kabupaten/kota menerima laporan semacam itu,” tegas dia.

Bawaslu tak bisa langsung proses laporan pelanggaran, ini alasannya

Lebih lanjut, Sosiawan mengatakan bahwa Bawaslu tak bisa langsung memproses laporan maupun temuan pelanggaran.

Alasannya, laporan dan temuan itu harus memenuhi syarat formil dan materiil.

“Untuk kepastian jumlahnya berapa kasus dan apakah memenuhi syarat formil materiil atau akan diteruskan proses penegakan hukumnya, itu masih dalam tingkat kabupaten/kota, kan harus terpenuhi syaratnya,” tegas dia.

BACA JUGA: Bawaslu RI Sebut Video Prabowo Endorse Luthfi-Yasin di Pilgub Jateng Tak Langgar Aturan, Ini Alasannya

Menurutnya, harus ada pelapor, terlapor, dan tindakan pelanggaran yang dilakukan itu jelas dan terbukti melanggar.

“Di situ bukti-buktinya apa, saksinya ada atau gak, itu bagian dari kelengkapan untuk bisa proses laporan itu,” sambung dia.

“Secara umum itu yang terjadi di wilayah Jateng, pelanggaran politik uang dan pembagian sembako yang diduga dibagikan okeh paslon tertentu, itu kami jumpai,” pungkas dia. (*)

Editor: Farah Nazila

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan