Jateng

Almas, Mahasiswa UNS yang Gugat Usia Capres, Mendadak Lupa Soal Ini

×

Almas, Mahasiswa UNS yang Gugat Usia Capres, Mendadak Lupa Soal Ini

Sebarkan artikel ini
PT Mahesa Jenar | Suap Eks Polda | Polda Bintara | ilustrasi pengadilan | Etawaku | Bintara Polda
Ilustrasi pengadilan. (Foto: Pexels/Pixabay)

SOLO, beritajateng.tv – Nama Almas Tsaqib Birru, mahasiswa hukum UNS mendadak jadi sorotan sejak  mengajukan permohonan gugatan terkait syarat usia capres dan cawapres ke Mahkamah Konstitusi atau MK.

Almas yang merupakan mahasiswa universitas negeri Solo (UNS) itu kini bahkan masuk ke dalam daftar trending X.

Adapun dalam gugatan mahasiswa UNS itu, ia mengajukan permohonan ke MK terkait syarat usia capres dan cawapres minimal 40 tahun terkecuali bagi yang memiliki pengalaman sebagai kepala daerah.

Lebih detailnya, minimal usia capres cawapres itu terkecuali bagi yang berpengalaman di tingkat provinsi maupun kabupaten dan kota. 

BACA JUGA:Sosok Almas Tsaqib Birru, Mahasiswa Hukum yang Gugat Batas Usia Capres

Gugatan tersebut akhirnya terkabulkan oleh MK pada Senin, 16 September 2023. Hal yang menjadi pertanyaan adalah apa tujuan mahasiswa UNS itu mengajukan gugatan terkait umur minimal cawapres dan capres itu?

Diskusi dengan tim kuasa hukum

Terdapat sebuah video beredar pasca hasil keputusann MK pada Senin kemarin. Dari pengguna X @yusuf_dumdum pada 17 Oktober 2023, tampak seorang mahasiswa UNS yang melakukan gugatan terhadap MK itu.

Almas, menggunakan jas hitam dengan kemeja putih berdasi membuka suaranya soal gugatan usia capres.

Dalam hal tersebut, Almas juga mengaku bahwa gugatan yang ia keluarkan itu ia lakukan setelah melalui serangkaian diskusi dengan tim kuasa hukum.

“Iya, itu diskusi sama kuasa hukum. Kan saya awalnya magang di Kartika, dapat support juga,” katanya seperti beritajateng.tv lansir pada Selasa, 17 Oktober 2023. 

Namun ketika mendapat pertanyaan kapan agenda diskusi itu dilakukan, Almas mengaku tidak ingat. “Wah kalau pasnya, tanggal-nya saya kurang anu. Mungkin kuasa hukum yang tahu, saya kurang tahu,” katanya. 

Pria berkacamata itu membantah jika gugatannya itu diperintah oleh sang ayah. “Niat saya sendiri saja,” ujarnya sambil tertawa.

Ketika awak media menanyai soal ayahnya yang ada di balik gugatan tersebut. Mahasiswa UNS itu membantah.

BACA JUGA:Gugatannya Dikabulkan MK dan Berujung Gibran Bisa Maju Cawapres, Ini Komentar Mahasiswa Unsa Almas Tsaqib Birru

Ia mengatakan bahwa gugatan itu merupakan niat yang ia miliki sendiri. “Niat saya sendiri saja,” ujarnya sambil tertawa. Ketika ditanya alasan ia melakukan gugatan, Almas enggan menjawabnya. 

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan