Ia menambahkan, polisi masih menunggu perkembangan komunikasi antarpihak yang berselisih sebelum menentukan langkah lanjutan.
“Kita lihat dulu hasilnya seperti apa, dan nanti akan menjadi bahan pertimbangan penyidik dalam mengambil keputusan terhadap perkara ini,” pungkas Artanto.
AMPB serukan upaya rekonsiliasi dan perdamaian usai penahanan pentolan aktivis Pati
Sebelumnya, tim advokasi AMPB menyerukan upaya rekonsiliasi dan perdamaian pasca penahanan dua aktivis, Supriyono alias Botok dan Teguh Istiyanto. Seruan ini mereka sampaikan setelah tim kuasa hukum bertemu keduanya di depan Mapolda Jawa Tengah pada Selasa, 4 November 2025.
Kuasa hukum AMPB, Naufal Sebastian, mengatakan bahwa kondisi kedua aktivis dalam keadaan sehat dan tetap bersemangat memperjuangkan aspirasi masyarakat.
“Kami sudah bertemu langsung dengan Pak Teguh dan Pak Botok, mereka dalam kondisi baik dan menyampaikan pesan: stop kriminalisasi, salam perjuangan, bebaskan anggota AMPB,” ujarnya di depan Mapolda Jawa Tengah pada Selasa, 4 November 2025.
BACA JUGA: Polisi Tahan Botok dan Teguh, Tim Hukum AMPB Dorong Rekonsiliasi dan Pemulihan Kondusifitas Pati
Naufal menjelaskan, tim advokasi juga melakukan audiensi dengan jajaran Polda Jawa Tengah. Pertemuan itu membahas situasi Pati pascaaksi massa serta upaya menjaga stabilitas daerah.
“Yang paling utama adalah menjaga agar Pati tetap kondusif dan damai. Proses hukum memang berjalan, tapi kepolisian juga membuka ruang penyelesaian perkara secara damai,” ujar Naufal.
Ia juga menegaskan bahwa proses politik pemakzulan Bupati Pati Sudewo telah selesai dan semua pihak perlu menghormati keputusan DPRD. Nauval berharap masyarakat dapat kembali bersatu untuk membangun Pati yang lebih baik. (*)
Editor: Mu’ammar R. Qadafi













