Saat awal mendaftar, TA sebenarnya tak setuju dengan rencana A bekerja di luar negeri. Apalagi saat itu A harus membayar biaya hingga Rp 16 juta agar bisa berangkat.
“Udah punya firasat, saya nggak restuin, tapi anaknya kekeh pengen kerja di luar negeri,” bebernya.
Minta bantuan ke Polda Jawa Tengah berantas kasus Myanmar
Sementara itu, Tutik Wijaya, pendamping korban dari LBH Semarang mengungkapkan, A menjadi korban bersama 8 orang lainnya yang berasal dari berbagai daerah. Keluarga korban termasuk keluarga A kemudian membentuk solidaritas bernama korban jaringan kerja paksa.
Berbagai upaya telah mereka tempuh. Mulai dari melalui Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), KBRI, hingga Mabes Polri. Namun sayangnya, belum ada perkembangan berarti hingga dua tahun kasus ini berjalan.
BACA JUGA: Kasus Penipuan Tiket Coldplay Ghisca Debora, Gadis 19 Tahun yang Raup Uang Miliaran
Saat ini, pihaknya akan berjuang dari regional masing-masing. Termasuk di Semarang dan Jawa Tengah.
“Di Jawa Tengah kami mau laporan ke Polda Jawa Tengah. Karena kami mengharapkan pemerintah berusaha, apalagi pemerintah pernah berhasil memulangkan, jadi harapannya demikian,” katanya. (*)
Editor: Farah Nazila