Hukum & Kriminal

Anggap Internal Undip Kurang Komitmen, Menkes: Bullying Kedokteran Ini Puluhan Tahun Tak Terselesaikan

×

Anggap Internal Undip Kurang Komitmen, Menkes: Bullying Kedokteran Ini Puluhan Tahun Tak Terselesaikan

Sebarkan artikel ini
Menkes Perundungan | budi gunadi sadikin
Menteri Kesehatan Republik Indonesia, Budi Gunadi Sadikin. (ant)

SEMARANG, beritajateng.tv – Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menyatakan perundungan atas dr. Aulia Risma Lestari, mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Universitas Diponegoro (Undip), karena kurangnya komitmen dari para pemangku kepentingan dalam menyelesaikan persoalan.

Ia menyebut perundungan pendidikan dokter telah terjadi selama puluhan tahun, sementara pihak internal kampus tak mengevaluasi dan tak berbenah.

Selama menjabat, ia mengaku sudah tiga kali meminta penyelesaian perundungan di internal kampus agar tak berpengaruh pada perkembangan psikis mental calon dokter di kampus tersebut.

BACA JUGA: Pengakuan Mahasiswa PPDS Undip Soal ‘Pemalakan’ Puluhan Juta: Buat Bayari Makan Senior

“Perundungan ini sudah puluhan tahun tidak pernah bisa terselesaikan secara tuntas, karena memang kurang komitmen dari para stakeholder. Saya sendiri sejak menjabat ini kali ketiga, saya meminta agar hilangkan ini,” ujar Menkes Budi, belum lama ini.

Ia pun membantah anggapan yang menyatakan bahwa perundungan merupakan salah satu aspek untuk membentuk tenaga dokter spesialis yang tangguh.

Lebih lanjut, ia mencontohkan latihan keras pendidikan TNI–Polri yakni agar menjadi tangguh, bukan dengan cara perundungan seperti itu. Sebab, kata Budi, anggapan sesat seperti itu mesti hilang agar tak menjadi kebiasaan dalam dunia pendidikan.

BACA JUGA: Teman dr Aulia Buka Suara soal Dugaan Pemalakan Puluhan Juta Rupiah di PPDS

“Tidak benar bahwa perundungan itu untuk menciptakan tenaga-tenaga yang tangguh,” tuturnya.

Menkes sendiri menilai perundungan yang menimpa dr. Aulia Risma Lestari sudah keterlaluan. Pasalnya, menurut dugaan hal itu melecehkan banyak aspek baik psikologis, seksual, bahkan terjadi pemerasan pula hingga mengakibatkan aksi bunuh diri tersebut.

“Perundungan ini kan sudah keterlaluan, dirundung secara fisik dan mental, sexual harrasment, diminta uang juga,” terang Menkes. (ant)

Editor: Mu’ammar R. Qadafi

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp