Jateng

Anggap Kenaikan UMP Tak Adil, Serikat Buruh Jateng: Jabar-Jatim Capai Rp300 Ribu, Kita Rp100 Ribu Saja

×

Anggap Kenaikan UMP Tak Adil, Serikat Buruh Jateng: Jabar-Jatim Capai Rp300 Ribu, Kita Rp100 Ribu Saja

Sebarkan artikel ini
Kenaikan UMP Jawa Tengah upah minimum sektoral
Anggota Dewan Pengupahan yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Jawa Tengah, Pratomo Hadinata, saat dijumpai di halaman Kantor Disnakertrans Jawa Tengah, Jumat, 6 Desember 2024 sore. (Made Dinda Yadnya Swari/beritajateng.tv)

BACA JUGA: Apindo Khawatir UMP Naik 6,5 Persen Timbulkan PHK, Disnakertrans Jateng: Kami Sudah Mitigasi

Tak urung, pihaknya bahkan menafsirkan 6,5 persen itu merupakan jumlah kenaikan minimal.

“Jawa Tengah ini dengan bahasa rata-rata, kami masih berusaha untuk membuat sebuah konsep agar ini bisa lebih dari 6,5 persen, karena ini rata-rata. Menurut penafsiran kami 6,5 persen itu adalah kenaikan minimal,” pungkasnya. (*)

Editor: Mu’ammar R. Qadafi

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp