Jateng

Anggaran Disperkim Kota Semarang Di-hold 19 Persen, Proyek Saluran dan Talud Paling Terdampak

×

Anggaran Disperkim Kota Semarang Di-hold 19 Persen, Proyek Saluran dan Talud Paling Terdampak

Sebarkan artikel ini
Rusunawa Kaligawe Mulai Miring, Pemkot Semarang Ajukan Renovasi ke Kementerian PKP
Kepala Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Kota Semarang, Murni Ediati (Pipie). (Ellya/beritajateng.tv)

SEMARANG, beritajateng.tv – Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Semarang harus menyesuaikan sejumlah program setelah pemerintah kota menerapkan kebijakan penundaan (hold) anggaran sekitar 19 persen.

Sektor infrastruktur fisik menjadi bagian yang paling besar terdampak. Sejumlah rencana pembangunan saluran air dan talud harus tertunda, sembari menunggu kondisi pendapatan daerah membaik.

Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Kota Semarang, Murni Ediati mengatakan kebijakan tersebut bukan pemotongan anggaran secara permanen. Pemerintah hanya menunda (hold) penggunaannya untuk sementara waktu sambil mengejar target Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Sebetulnya bukan efisiensi, tapi di- hold dulu. Kami masih tetap optimistis pemerintah kota bisa mengejar target PAD,” kata Pipie, sapaan akrabnya, Selasa, 11 Agustus 2026.

Pipie menyebut realisasi PAD Pemerintah Kota Semarang pada semester pertama 2026 telah mencapai sekitar 46 persen.

Pemerintah masih memiliki waktu hingga akhir tahun untuk meningkatkan pendapatan dan membuka kembali anggaran yang saat ini tertahan.

BACA JUGA: Disperkim Semarang Bongkar Sumber PAD Terbesar: Rusun Sumbang Rp5,5 Miliar 

“Targetnya sampai akhir Desember bisa mencapai sekitar 90 persen. Jadi, anggaran yang di- hold ini nantinya harapannya bisa berjalan kembali,” ujarnya.

Pipie mengatakan untuk memastikan pelayanan publik dan kebutuhan infrastruktur warga tidak terganggu, pihaknya telah menyiapkan sejumlah strategi antisipasi.

Salah satunya dengan memaksimalkan sistem pemeliharaan, yakni dengan pengoperasian anggaran pemeliharaan yang ada difokuskan untuk perbaikan ringan.

Selain itu, Perkim juga akan lebih selektif dalam melakukan perbaikan, seperti melakukan penambalan (patching) pada jalan atau fasilitas yang rusak ringan. Dari pada melakukan overlay (pengaspalan ulang secara menyeluruh) untuk menghemat anggaran.

“Untuk kerusakan ringan kami lakukan patching. Tidak semuanya harus langsung di-overlay karena itu akan membutuhkan anggaran lebih besar,” jelas Pipie.

Perkim juga akan lebih ketat menentukan usia dan kondisi infrastruktur sebelum melakukan perbaikan. Jalan yang baru perbaikan dalam satu hingga dua tahun terakhir tidak otomatis kembali masuk daftar pekerjaan.

“Kami juga akan lakukan penundaan pengerjaan pada lokasi yang baru mendapat perbaikan dalam 1-2 tahun terakhir. Dengan mempertimbangkan usia teknis material (aspal sekitar 3 tahun dan beton 5-10 tahun),” jelasnya.

Tak hanya itu, lanjut Pipie, Perkim juga akan memprioritaskan penanganan pada infrastruktur mendesak sesuai dengan arahan Wali Kota Semarang.

Selain mengoptimalkan anggaran pemeliharaan internal, Perkim Kota Semarang juga aktif berkoordinasi dengan pemerintah provinsi maupun pusat untuk menjemput bola pendanaan dari luar APBD Kota Semarang.

“Kami akan menunda pengerjaan pada lokasi yang baru mendapat perbaikan satu sampai dua tahun terakhir dengan mempertimbangkan usia teknis material. Aspal sekitar tiga tahun, sedangkan beton bisa lima sampai 10 tahun,” katanya.

Prioritas untuk Infrastruktur Mendesak

Di tengah keterbatasan anggaran, Perkim akan memusatkan pekerjaan pada infrastruktur yang memiliki tingkat urgensi tinggi.

Pekerjaan yang berkaitan dengan keselamatan warga, kerusakan berat, serta kebutuhan dasar permukiman akan mendapat prioritas. Sementara usulan yang kondisinya masih layak akan menunggu sampai ruang fiskal kembali tersedia.

Pipie mengatakan langkah tersebut diperlukan agar anggaran pemeliharaan tidak habis untuk pekerjaan yang sebenarnya belum mendesak.

“Yang menjadi prioritas adalah infrastruktur yang memang sudah mendesak sesuai arahan wali kota. Kalau kondisinya masih baik, tentu kami bisa menundanya terlebih dahulu,” ujarnya.

Cari Dana dari Provinsi hingga Pemerintah Pusat

Perkim juga tidak hanya mengandalkan APBD Kota Semarang. Pemerintah kota mulai mencari sumber pendanaan lain untuk menjaga pembangunan infrastruktur tetap berjalan.

Menurut Pipie, pihaknya berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan pemerintah pusat. Sejumlah skema bantuan akan dimanfaatkan untuk menutup kebutuhan pembangunan yang tidak dapat sepenuhnya dibiayai APBD Kota Semarang.

“Kami mengajukan bantuan keuangan kepada Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, termasuk Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota. Kami juga berkomunikasi dengan kementerian di pusat untuk pengajuan Dana Alokasi Khusus atau DAK,” jelasnya.

Langkah tersebut menjadi penting karena pembangunan saluran air dan talud memiliki fungsi strategis bagi kawasan permukiman. Penundaan terlalu lama berpotensi membuat kerusakan semakin besar dan membutuhkan biaya lebih tinggi.

Tekanan Fiskal Picu Penyesuaian

Kebijakan hold anggaran tidak berdiri sendiri. Pemerintah Kota Semarang menghadapi tekanan fiskal setelah Dana Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat berkurang sekitar Rp442 miliar hingga Rp443 miliar pada tahun anggaran 2026.

Kondisi itu memaksa Pemkot Semarang menata kembali belanja dalam APBD yang harus menyesuaikan dengan kemampuan pendapatan daerah.

Di sisi lain, kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) ikut memberikan tekanan terhadap biaya konstruksi. Harga material dan kebutuhan pembangunan ikut terdampak sehingga kemampuan pemerintah daerah dalam membiayai proyek fisik semakin terbatas.

Pipie mengatakan kondisi tersebut membuat pemerintah harus lebih cermat menentukan pekerjaan yang benar-benar dibutuhkan masyarakat.

“Situasi ekonomi ini berdampak pada harga material dan sektor lainnya. Karena itu, kami memang harus menyesuaikan dan melihat mana yang benar-benar prioritas,” tuturnya. (*)

 

Editor: Elly Amaliyah

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp