Jateng

Angin Kencang Rusak Rumah Warga Blora, 59 Orang Terima Santunan Rp143,6 Juta

×

Angin Kencang Rusak Rumah Warga Blora, 59 Orang Terima Santunan Rp143,6 Juta

Sebarkan artikel ini
Bupati Blora Arief Rohman menyalurkan hak uang kepada sejumlah warga korban angin puting beliung, Selasa, 3 November 2026 . (Foto: Dok. Humas Pemkab Blora)
Bupati Blora Arief Rohman menyalurkan hak uang kepada sejumlah warga korban angin puting beliung, Selasa, 3 November 2026 . (Foto: Dok. Humas Pemkab Blora)

BLORA, beritajateng.tv – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora menyalurkan santunan senilai Rp143,6 juta.

Santunan ini tertuju kepada 59 warga yang rumahnya rusak akibat terjangan angin kencang belum lama ini.

Uang tersebut untuk mempercepat proses perbaikan rumah agar warga kembali menempati hunian yang layak.

Penyerahan oleh Bupati Blora, Arief Rohman, dan Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Blora, Sutaat, Selasa, 3 November 2026.

BACA JUGA: Waspada Hujan dan Angin Kencang pada 13 Juni 2026, Berikut Wilayah yang Terdampak

Sebanyak 10 warga Desa Nglandeyan, Kecamatan Kedungtuban, menerima santunan dengan total Rp35,5 juta.

Sementara itu, 49 warga di Kecamatan Cepu memperoleh santunan Rp108,1 juta.

Secara keseluruhan, santunan tersebut menyasar 59 penerima manfaat dengan nilai yang telah ada penyesuaian berdasarkan kebutuhan perbaikan rumah masing-masing.

BACA JUGA: Diduga Akibat Korsleting Kipas Angin, Dua Ruang Kelas TK di Blora Ludes Terbakar

Santunan itu untuk membantu warga memperbaiki bagian rumah yang mengalami kerusakan akibat terjangan angin kencang. Terutama atap dan bagian bangunan lainnya.

Bupati Blora Arief Rohman mengatakan, santunan itu merupakan kewajiban pemerintah kepada masyarakat yang sedang menghadapi musibah.

“Keadaan tertentu bisa terjadi sewaktu-waktu dan tidak pernah masyarakat harapkan,” katanya.

BACA JUGA: Masuk Musim Hujan, BPBD Ingatkan Potensi Bencana di Jateng, Angin Kencang Sempat Terjadi di Sragen dan Blora

Karena itu, kata Arief Rohman, pemerintah berupaya hadir untuk membantu warga melewati masa sulit setelah kejadian.

“Penanganan dampak bencana tidak hanya mengandalkan anggaran. Akan tetapi turut dengan dukungan melalui dana zakat yang disalurkan kepada masyarakat yang membutuhkan.

Di tengah potensi cuaca ekstrem, warga dapat imbauan agar meningkatkan kewaspadaan terhadap ancaman angin kencang maupun bencana lainnya.

Masyarakat juga agar menjaga lingkungan dan memperkuat kesiapsiagaan untuk mengurangi risiko dampak bencana. (*)

Editor: Diaz A Abidin

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp