SEMARANG, beritajateng.tv – Mantan calon presiden nomor urut-1, Anies Baswedan, menyebut, ekonomi bawah tanah atau underground economy di Indonesia menyentuh seperempat dari total perekonomian nasional.
Sebagai informasi, ekonomi bawah tanah atau underground economy adalah transaksi ekonomi yang tidak dilaporkan atau tidak terdaftar secara resmi kepada pemerintah, yang meliputi kegiatan ilegal maupun legal yang sengaja disembunyikan untuk menghindari pajak dan regulasi.
Menurut Anies, tingginya porsi ekonomi bawah tanah menjadi salah satu masalah besar dalam sistem ekonomi Indonesia saat ini. Hal itu Anies ungkap usai menghadiri Dialog Kebangsaan oleh DPW Gerakan Rakyat Jawa Tengah di UTC Hotel, Kota Semarang, Rabu, 8 Oktober 2025.
“Underground economy ini diproyeksikan sekitar seperempat dari perekonomian Indonesia. Jadi yang tercatat hari ini di dalam perekonomian kita itu hanya sekitar 3/4-nya. 1/4-nya enggak tercatat,” ujar Anies.
BACA JUGA: Anies Baswedan Ingin Buat Parpol Baru, Sandiaga Uno Akui Tak Ingin Bergabung: Saya Istiqomah di PPP
Ia menjelaskan, aktivitas ekonomi bawah tanah terbagi dalam dua kategori besar, yakni kegiatan ilegal serta kegiatan yang legal namun tidak di laporkan. Selain itu, kata Anies, ada juga kegiatan usaha mikro kecil (UMKM) yang belum tercatat dalam sistem formal, meski porsinya relatif kecil.
“Kalau saja ini dikoreksi, yang melanggar hukum ditegakkan hukumnya dan yang tidak melaporkan dikejar supaya lapor, bayangkan betapa besar penambahan pada catatan ekonomi kita,” ujarnya.
Anies sebut ekonomi bawah tanah jadi potret buram tata kelola negara
Anies menilai, besarnya nilai ekonomi bawah tanah ini menggambarkan lemahnya tata kelola dan penegakan hukum di Indonesia. Bahkan, Anies menyebut Indonesia termasuk dalam jajaran negara dengan skala underground economy terbesar di dunia.
“Ini menggambarkan praktik hukum dan pengawasan yang buruk, karena sifatnya underground, enggak kelihatan. Dan karena enggak kelihatan, kita seakan-akan enggak peduli,” tegasnya.
Menurutnya, pembiaran terhadap ekonomi bawah tanah justru memberi ruang bagi tumbuhnya praktik penyimpangan. Banyak aktivitas ilegal, kata dia, dibiayai dari sumber dana yang tidak tercatat.
“Begitu banyak, dari underground economy-lah pembiayaan-pembiayaan praktik penyimpangan itu terjadi. Semua aktivitas yang menyimpang sulit dibiayai dana yang terlaporkan,” imbuhnya.
Anies menegaskan, jika pemerintah ingin demokrasi dan tata kelola pemerintahan berjalan baik, maka harus persempit ekonomi bawah tanah.
“Kita ingin agar demokrasi kita berjalan dengan baik. Pembiayaan pemerintah berjalan dengan baik. Dan itu membutuhkan agar underground economy kita itu makin hari makin kecil. Kalau bisa malah sudah tidak ada lagi,” tegasnya.
Ekonomi bawah tanah beri efek langsung ke penerimaan negara, pajak salah satunya
Lebih jauh, Anies menyebut dampak ekonomi bawah tanah yang sangat nyata terhadap penerimaan negara. Oleh karena aktivitas tersebut tidak tercatat, tutur Anies, pemerintah kehilangan potensi besar dari sisi pajak dan penerimaan resmi.
“Angka-angka pertumbuhan ekonomi itu semua enggak tercatat. Kemudian pajak, penerimaan negara, enggak ada itu yang kegiatan ilegal dan kegiatan tidak terlaporkan enggak masuk ke pendapatan negara,” paparnya.
Ia menambahkan, defisit penerimaan ini juga memengaruhi kebijakan pembangunan karena pemerintah tidak memiliki gambaran utuh mengenai pergerakan ekonomi di lapangan.
“Itu ukurannya seperempat dari perekonomian kita. Efeknya nyata sekali. Bagaimana pendapatan negara kita tidak lengkap, tidak utuh karena ada aktivitas yang tidak bisa kita pajakin,” jelasnya.
BACA JUGA: Anies Baswedan Cicipi Kuliner Khas Semarang Lunpia Cik Meme
Anies mendorong pemerintah untuk menjadikan persoalan ekonomi bawah tanah sebagai prioritas dalam pembenahan sistem keuangan negara.
“Nyata sekali saya melihat ini persoalan penting yang harus segera pemerintah bereskan hari ini,” tandas Anies. (*)
Editor: Farah Nazila












