SEMARANG, beritajateng.tv – Seleksi CPNS 2024, mulai dari proses seleksi hingga penetapan NIP CPNS, memakan waktu sekitar 6 hingga 7 bulan. Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2024 sendiri akan berakhir pada 14 November 2024 mendatang.
Peserta dapat langsung melihat hasilnya, namun hanya dalam bentuk passing grade. Kelulusan final belum ada penentuan karena akan ada proses pemeringkatan setelah peserta memenuhi passing grade.
BACA JUGA: Daftar Passing Grade SKD CPNS 2024 Sesuai Kategori Peserta, Segini Nilai Tertingginya
Pengumuman hasil SKD CPNS 2024 menurut jadwal Badan Kepegawaian Negara (BKN) akan keluar pada 17 hingga 19 November 2024.
Peserta perlu mengetahui cara mengecek hasil SKD ini, agar bisa memastikan apakah mereka dapat lanjut ke tahap berikutnya.
Syarat Lolos Seleksi SKD CPNS 2024
Untuk dapat lolos dan melanjutkan ke tahapan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB), peserta tidak hanya perlu mencapai passing grade. Peserta juga harus masuk peringkat maksimal tiga kali dari kebutuhan pada jabatan yang peserta lamar.
Ketentuan ini tercantum dalam Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara (MenPAN-RB) Nomor 321 Tahun 2024.
BACA JUGA: Bagaimana Cara Cek Jadwal dan Lokasi SKD CPNS 2024, Begini Langkah-langkahnya!